Lompat ke isi utama

Berita

65 Panwascam Existing Bawasu Majalengka Ikuti Penilaian Evaluasi Kinerja

Panwaslu Kecamatan Eksisting mengikukuti evaluasi penilaian kinerja oleh Bawaslu Kabupaten Majalengka dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan pada pemilihan Tahun 2024. Sabtu, 27  April 2024

65 Panwascam Existing Bawasu Majalengka Ikuti Penilaian Evaluasi Kinerja

Majalengka, Bawaslu Majalengka,- Sebanyak 65 (enam puluh lima) anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan exsisting Bawaslu Kab. Majalengka, ikuti seleksi pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan atau Pilkada 2024. Seluruh peserta yang mengikuti seleksi tersebut yakni anggota Panwaslu Kecamatan dari 26 kecamatan di Kab. Majalengka yang melakukan registrasi seleksi Panwaslu Kecamatan.  Aula kampus Instbunas Jl. Siliwangi No.121, Heuleut, Kec. Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Sabtu 27 April 2024.

Seleksi dan evaluasi ini dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kab. Majalengka dengan ketua Pokja Nunu Nugraha selaku Koordiv SDM, Organisasi dan Diklat. Seleksi Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kab. Majalengka  ini meliputi penilaian evaluasi kinerja oleh atasan dan penilaian portofolio dengan instrumen tes yang telah ditentukan sesuai pedoman dan petunjuk teknis pembentukan Panwaslu Kecamatan yang ditetapkan Bawaslu RI.

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Dede Rosada menyampaikan apresiasi kepada mereka Panwaslu Kecamatan yang kembali mengikuti seleksi. 

“seleksi ini kami laksanakan dengan dua kategori penilaian yang pertama mereka panwascam di tugaskan untuk mengisi instrumen penlaian portofolio secara hybrid atau online dan kemudian mengisi secara langsung instrumen penilaian oleh atasan, sekarang ini evaluasi untuk existing dan jika ada kekurangan akan membuka rekrutmen dari pendaftar umum.” kata Dede di hadapan para wartawan usai membuka kegiatan seleksi Panwascam existing.

Lebih lanjut Dede Rosada juga menjelaskan terkait penilaian evaluasi ini ada dua kategori yang pertama meliputi kinerja institusi dan penilaian kompetensi individu. 

"Kinerja institusi mencakup beberapa kompetensi diantaranya yaitu kemampuan dalam membangun soliditas organisasi, kemampuan dalam melakukan pembinaan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa, kemampuan dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemilu, kemampuan dalam mendorong partisipasi masyarakat, pencegahan pelanggaran, dan kemampuan dalam menindaklanjuti pelanggaran dan penyelesaian sengketa antarPeserta Pemilu. Sedangkan aspek kinerja individu, penilaian difokuskan kepada kinerja individual yang meliputi kompetensi antara lain komunikasi, pengelolaan emosi, pemahaman interpersonal, kepemimpinan, kesadaran sosial, kerjasama, efisiensi, perencanaan, kesadaran organisasi, integritas, inisiatif, analisis, ketelitian, dan kualitas kerja." katanya.

Sementara itu Ketua Pokja seleksi Panwascam Bawaslu Kabupaten Majalengka Nunu Nugraha selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat menegaskan, setelah dilakukan penilaian evaluasi kinerja ini, Bawaslu Kabupaten Majalengka diumumkan pada tanggal 1-2 Mei 2024. 
"Hasil daripada tes atau evaluasi penilaian ini hasilnya akan diumumkan tanggal 1 atau 2 Mei 2024 sesuai dengan juknis yang telah ditentukan Bawaslu RI," kata Nunu Nugraha.

Nunu juga menginformasikan bahwa setelah dilakukan evaluasi atau penilaian kinerja Panwaslu Kecamatan, nantinya diadakan juga pembukaan seleksi pendaftar Baru.

"Informasi untuk masyarakat, kami Pokja pembentukan Panwaslu Kecamatan juga akan membuka Peserta Pendaftar Baru pada seleksi Panwaslu Kecamatan, yang merupakan peserta yang tidak termasuk/bukan anggota Panwaslu Kecamatan exsisting pada Pemilu 2024." ungka Nunu.
Pengumuman pendaftaran bagi Peserta Baru akan dibuka pada tanggal 3 hingga 4 Mei 2024. Sedangkan penerimaan berkas pendaftaran tanggal 5 hingga 7 Mei 2024.

TPK-DON