BAWASLU JABAR : Pendaftar SKPP Daring Merupakan Tanggung Jawab BAWASLU Kab/Kota
|
Majalengka - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka mengikuti Rakor
Selasa (07/04/2020)
Rakor tersebut berlangsung di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Majalengka melalui Video Conference. Membahas terkait pendaftaran SKPP Daring.
Berkenaan hal tersebut, Kepala Sekolah SKPP Jabar Lolly Suhenty menjelaskan bahwa pendaftar SKPP Daring merupakan tanggungjawab Bawaslu Kab/Kota.
"Pendaftaran SKPP Daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI merupakan tanggungjawab Bawaslu Kab/Kota secara penuh, sampai saat ini masih ada pendaftar yang merasa kebingungan karena belum dirangkul oleh Bawaslu Kab/kota daerahnya. Hasil pendaftaran SKPP Daring ini akan dilakukan pencermatan dan akan diverifikasi oleh Bawaslu Kab/Kota melalui Bawaslu Provinsi. Ungkapnya
Lolly juga memaparkan terkait alumni SKPP bisa berperan aktif di Pengawasan Pemilu selanjutnya.
"Mengenai alumni SKPP Bawaslu Jabar jangan sampai kader tersebut tidak ada kegiatan sama sekali, dengan adanya Vidcon ini, diharapkan para kader bisa berperan aktif di pengawasan Pemilu selanjutnya." Tuturnya
Selain itu, Lolly menambahkan terkait HUT Bawaslu yang ke-12 diharapkan ada kegiatan penggalangan donor darah di Bawaslu Kab/Kota.
Sementara, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaky Hilmi menerangkan bahwa kader SKPP angkatan pertama merupakan kader yang beruntung.
"Kader SKPP yang dilaksanakan di angkatan pertama sangat beruntung bisa bertatap muka secara langsung, tanya jawab secara langsung" Ujarnya
Zaky juga menambahkan terkait kesulitan dalam video meeting peserta menyimak dengan benar atau tidak.
"Kendala yang dihadapi dalam video meeting ini yaitu kita tidak bisa memantau secara langsung apakah peserta memperhatikan atau tidak". Tambahnya
Di lain pihak, Dede Sukmayadi Koordinator Divisi Pengawan sekaligus Kepala Sekolah SKPP Bawaslu Kabupaten Majalengka menuturkan upaya untuk mengaktifkan kembali kader SKPP Jabar maupun SKPP Bawaslu Kabupaten dengan menjalin diskusi kecil di grup medsos. Tak hanya itu, Dede juga menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Majalengka siap melakukan pencermatan terhadap pendaftar SKPP Daring yang diadakan Bawaslu RI.
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]