Lompat ke isi utama

Pengawasan

Pilkada 2024 - PENGAWASAN DISTRIBUSI LOGISTIK PEMILIHAN

 

5.1 Persiapan Pengawasan

Fokus: kesiapan SDM, koordinasi lintas penyelenggara, serta kesiapan alat kerja untuk memastikan logistik tepat jenis, jumlah, waktu, dan sasaran.

Langkah kunci:

  • Koordinasi dengan KPU Majalengka (akses informasi, jadwal, dan alur logistik).
  • Pembinaan internal sekretariat & jajaran Panwaslu Kecamatan/PKD melalui bimtek tematik (tim efektif, komunikasi pelayanan prima, survei IKM/penanganan keluhan, good governance, leadership).
  • Agenda teknis:
    • Bimtek Sekretariat (RDK) tentang tahapan logistik 2024.
    • Bimtek Panwaslu Kecamatan (penguatan pemahaman & inventarisasi kebutuhan logistik) — Rakernis 12 Nov 2024 (menghadirkan unsur KPU).
    • Rakor Persiapan Pengawasan Logistik (15–16 Nov 2024) bersama mantan pimpinan Bawaslu (2018–2023).
    • Rakernis Pengawasan Logistik bagi PKD (343 PKD) oleh Panwascam: 20 Nov 2023.
5.2 Pelaksanaan Tugas & Fungsi Pengawasan
a) Pengawasan Distribusi Logistik
  • Pengawasan kedatangan dan distribusi logistik ke/antar gudang KPU Kabupaten Majalengka.
b) Supervisi Pabrikasi (Produksi Logistik)

Pengawasan bersama KPU atas proses produksi (sampai QC):

  1. 05 Okt 2024 – CV Mekarsari Ardhi (Cileungsi, Bogor): Model C Hasil Salinan KWK Bupati Majalengka.
  2. 16–18 Okt 2024 – PT Macanajaya Cemerlang (Klaten): formulir plano & alat bantu tuna netra.
  3. 16–18 Okt 2024 – PT Solo Murni (Surakarta): kubus sampul penyimpanan surat suara.
  4. 22–23 Okt 2024 – PT Gramedia (Cikarang): surat suara Gubernur dan Bupati Majalengka.
c) Pengawasan Sortir–Lipat Surat Suara
  • Dijadwalkan KPU mulai 5 Nov 2024; pengawasan memastikan kualitas fisik sebelum didistribusikan ke TPS.
d) Prinsip Kerja Kolegial
  • Tim Fasilitasi Tahapan Logistik bekerja kolektif–kolegial; keterbatasan SDM diatasi lewat penugasan Panwascam & kontrol pleno mingguan untuk evaluasi berkelanjutan.

 

Tabel 5.1. Jumlah DPT Pemilihan Serentak 2024
Kabupaten MajalengkaLaki – LakiPerempuanTotal Jumlah DPT
 498.688501.6901.000.378

 

Tabel 5.2. Jumlah TPS dan TPS Khusus
Kabupaten MajalengkaTPSTPS KhususTotal Jumlah TPS
 2.11012.111

 

Tabel 5.3. Keterpenuhan Distribusi Logistik (Tahap 1)
NoLogistikTerpenuhi (%)Kekurangan (%)Rusak/Cacat (%)
1Kotak suara100–0
2Bilik suara100–0
3Tinta100–0
4Kabel ties100–0
5Segel100–0
6Tanda pengenal100–0
7Alat pencoblos100–0
8Karet100–0
9Lem perekat100–0
10Ballpoint biru100–0
11Spidol kecil100–0
12Spidol besar100–0
13Kantong plastik100–0
14Plastik besar100–0
15Plastik sedang100–0
16Plastik kecil pembungkus tinta100–0
17Plastik ziplok100–0
18Label identitas100–0
Tabel 5.4. Proses Pengadaan Logistik (Ringkas)
Kabupaten/KotaDeskripsi Hasil PengawasanIdentifikasi IsuTindak Lanjut
MajalengkaPada pengadaan logistik tahap 1, belum ada info detail kedatangan/pengadaan yang diterima pengawas––
Tabel 5.5. Hasil Pengadaan Logistik
Kabupaten/KotaDeskripsi Hasil PengawasanIdentifikasi IsuTindak Lanjut
MajalengkaKotak suara: kebutuhan 4.274 pcs; kelebihan 114 pcsKelebihan jadi cadangan pengganti rusak–
 Bilik suara: kebutuhan 8.444 pcs sesuai kirim––
 Tinta: kebutuhan 2 botol/TPS (belum dikirim)––
 Bantalan: 8.444 pcs––

 

Tabel 5.6. Distribusi Logistik
Kabupaten/KotaDeskripsiIdentifikasi IsuTindak Lanjut
Majalengka2 gudang: (1) bilik/kotak/bantalan; (2) surat suara––

 

Tabel 5.7. Kendala Pengawasan Logistik (1)
Kabupaten/KotaDeskripsi KendalaIdentifikasi IsuTindak Lanjut
MajalengkaGudang logistik terlalu jauh dari kantor KPUKPU kurang kooperatif info kedatangan logistikImbauan diterbitkan
 
Tabel 5.8. Keterpenuhan Distribusi Surat Suara ke KPU
Kabupaten/KotaKebutuhanSudah TibaBelum TibaProgres Tiba (%)KeteranganTindak Lanjut
Majalengka2.057.4032.057.403–100––

 

Tabel 5.9. Ketepatan Jumlah Surat Suara ke KPU
Kabupaten/KotaTepat JumlahKelebihanKekuranganDeskripsi PeristiwaTindak Lanjut
MajalengkaBerdasarkan BTTB tidak ada selisihTidak adaTidak ada––

 

Tabel 5.10. Surat Suara Rusak
Kabupaten/KotaSudah TibaBaik/Tidak Rusak (%)Rusak (%)UraianTindak Lanjut
Majalengka2.057.403––––

 

Tabel 5.11. Gudang Penyimpanan
Kabupaten/KotaJumlah GudangBaik/Sesuai ProsedurRawan Banjir/BocorTidak Ada CCTVLainnyaTindak Lanjut
Majalengka2√√–––

 

Tabel 5.12. Kendala Pengawasan Logistik (2)
Kabupaten/KotaDeskripsi KendalaIdentifikasi IsuTindak Lanjut
MajalengkaAda kedatangan logistik tanpa pemberitahuan ke pengawas––

 

Tabel 5.13. Progres Sortir–Lipat–Pengepakan
Kabupaten/KotaCapaian (%)Keterangan
Majalengka100Belum dilaksanakan pelipatan & sortir (status progres sistem)

 

Tabel 5.14. Temuan Sortir–Lipat–Pengepakan
Kabupaten/KotaDeskripsi PeristiwaIdentifikasi IsuTindak Lanjut
MajalengkaTidak ada––

 

Tabel 5.15. Kendala Sortir–Lipat–Pengepakan
Kabupaten/KotaDeskripsi KendalaIdentifikasi IsuTindak Lanjut
MajalengkaTidak ada––

 

Tabel 5.16. Persiapan & Fokus Pengawasan Sub-Tahapan Sisa
Kabupaten/KotaBentuk PersiapanFokus Pengawasan
Majalengka(1) Pembinaan & Bimtek pengawasan logistik; (2) Koordinasi KPUTepat jumlah, sasaran, waktu, standar; akses data logistik terjamin
5.3 Publikasi Hasil Pengawasan
  • Persiapan: publikasi rapat (RDK, rakor, rakernis) via kanal internal & eksternal.
  • Proses: publikasi kerja pengawasan secara berkala melalui media internal/eksternal agar akuntabilitas & awareness publik terjaga.
  •  
5.4 Inovasi Pengawasan
  • Kolaborasi antardivisi & pemanfaatan teknologi untuk mengatasi keterbatasan SDM/anggaran: rapat daring, manajemen data digital, alur informasi cepat, dan penghematan biaya perjalanan—tanpa mengurangi intensitas pengawasan.
  •  
5.5 Kontrol dan Evaluasi
A. Kontrol
  • Sekretariat sebagai garda depan pengawasan logistik (administrasi + lapangan).
  • SDM: saat tahapan padat (logistik, kampanye, KPPS, rekrut Pengawas TPS), SDM terbagi; mitigasi dengan berbagi peran Panwascam/PKD.
  • Anggaran: dukungan perjalanan dinas tersedia namun nominal harian pengawasan dalam kota relatif kecil; pengawasan tetap berjalan.
  • Sarana/prasarana: mobilitas sering memakai fasilitas pribadi; efisiensi tetap dijaga.
B. Evaluasi
  • Kepatuhan prinsip 5T (tepat jenis/jumlah/waktu/sasaran & efisien) umumnya tercapai.
  • Ketidaktepatan waktu: masih ada pengiriman tidak sesuai timeline penyedia.
  • Pengadaan: Bawaslu tidak terlibat—akses SILOG tertutup sehingga data real-time kedatangan sulit dipantau.
  • Tidak ditemukan logistik tertukar antar daerah maupun tata kelola yang tidak efisien.
Rekomendasi Perbaikan (Ke Depan)
  1. Akses SILOG bagi Bawaslu Kabupaten untuk transparansi & tracking kedatangan.
  2. Sortir–lipat profesional: dorong pabrikan melakukan pra-sortir; pelipatan di KPU melibatkan tenaga terampil/berpengalaman.
  3. Notifikasi kedatangan wajib: SOP pemberitahuan ke Bawaslu sebelum/ketika logistik tiba (min. H-1).
  4. Penguatan gudang: mitigasi risiko (banjir/bocor, pemasangan CCTV, kontrol akses).
  5. Penguatan SDM & sarpras: alokasi jam lembur, dukungan transport pengawasan dalam kota, dan pool kendaraan operasional minimal.

Pilkada 2024 - PENGAWASAN DISTRIBUSI LOGISTIK PEMILIHAN