Bawaslu Kab. Majalengka Awasi Langsung Distribusi Logistik Pemilihan Tahun 2024
|
Majalengka, 17 September 2024 – Dalam upaya memastikan kelancaran dan kesiapan logistik untuk Pilkada Kabupaten Majalengka 2024, pada Selasa (17/9/2024), telah dilakukan pengawasan ketat atas pengiriman bilik suara di Kabupaten Majalengka. Tim pengawas logistik, Nunu Nugraha selaku Kordiv. SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kab. Majalengka, Dian Supriyanto Kasubag Administrasi Bawaslu Kab. Majalengka), Dadan Darmawan dan Maman Sadiman Staf Bawaslu Kab. Majalengka, memantau proses ini secara langsung dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB di Gudang KPU, Desa Paningkiran, Kecamatan Sumberjaya.
Logistik yang diterima pada saat ini berupa bilik suara, yang merupakan salah satu elemen krusial dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Majalengka, yang dikirim menggunakan truk UD berwarna coklat dengan nomor polisi D 8960 AL. Truk ini dikemudikan oleh Didin Wahyudin dan membawa total 8.660 unit bilik suara, yang terbagi pada dalam beberapa paket colly berisi 10 bilik suara.
Menariknya, dari total kebutuhan bilik suara yang diperlukan untuk Pilkada Kabupaten Majalengka Tahun 2024 yakni sebanyak 8.444 unit, yang berarti terdapat kelebihan bilik suara sebanyak 216 unit. Kelebihan ini sengaja disiapkan sebagai cadangan untuk mengantisipasi kemungkinan kerusakan atau kekurangan saat distribusi ke TPS. Ini menjadi langkah strategis untuk memastikan tidak ada kendala teknis yang dapat mengganggu proses pemungutan suara.
Dalam pengawasan logistik ini, Bawaslu Majalengka menekankan pentingnya ketelitian dan kehati-hatian dalam memverifikasi jumlah dan kondisi bilik suara. Kegiatan pengawasan ini bukan hanya sekadar memastikan barang tiba dengan aman, namun juga sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab kepada publik. Keterbukaan informasi mengenai logistik Pilkada Kabupaten Majalengka diharapkan dapat mencegah potensi kecurangan, serta memberikan jaminan bahwa seluruh perlengkapan Pilkada Kabupaten Majalengka telah tersedia dan siap digunakan pada waktunya.
Bawaslu Majalengka juga berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang transparan terkait segala bentuk pengawasan yang dilakukan. Rencana selanjutnya, hasil dari pengawasan logistik ini akan dituangkan ke dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) sebagai dokumentasi resmi. Langkah ini penting untuk mencatat setiap detail logistik guna memastikan tidak ada celah bagi potensi penyalahgunaan atau penyelewengan dalam proses Pilkada Kabupaten Majalengka.
Penulis : Erry Sukmana
Poto : Pepel