Bawaslu Kabupaten Majalengka Buka Posko Aduan Data Pemilih, Ajak Warga Aktif Kawal Demokrasi
|
Dalam rangka meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan pemilu, Bawaslu Kabupaten Majalengka resmi membuka Posko Aduan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Posko ini menjadi sarana masyarakat untuk menyampaikan laporan, masukan, maupun tanggapan terkait data pemilih yang akan digunakan pada pemilu mendatang.
Layanan posko ini terbuka untuk seluruh warga Kabupaten Majalengka yang ingin melaporkan potensi permasalahan data pemilih, seperti pemilih ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat, atau pemilih yang belum tercatat.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kabupaten Majalengka, Fauzi Akbar Rudiansyah, menjelaskan bahwa kehadiran posko ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga akurasi data pemilih sebagai dasar utama pelaksanaan pemilu yang adil dan berintegritas.
"Kami membuka ruang partisipatif bagi masyarakat untuk turut mengawasi dan memberikan masukan atas data pemilih. Ini adalah bagian dari upaya bersama dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Majalengka," ujar Fauzi, Jumat (7/7/2025).
Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui dua cara, yakni datang langsung ke kantor Bawaslu Kabupaten Majalengka di Jl. KH. Abdul Halim No. 345 setiap hari kerja pukul 09.00–16.00 WIB.
Untuk menjangkau lebih banyak warga, Bawaslu juga menyediakan layanan melalui media sosial yang dapat diakses kapan pun, guna mempermudah masyarakat menyampaikan informasi terkait dugaan ketidaksesuaian data pemilih.
Semua laporan yang masuk akan diverifikasi dan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti KPU Kabupaten Majalengka, untuk menindaklanjuti laporan yang valid.
Fauzi Akbar Rudiansyah menambahkan, keterlibatan aktif masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menjaga integritas pemilu, terutama dalam memastikan validitas data pemilih.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi data pemilih. Karena demokrasi yang sehat dimulai dari data yang benar dan akurat,” tegasnya.
Dengan adanya Posko Aduan PDPB ini, Bawaslu Kabupaten Majalengka berharap kesadaran masyarakat dalam mengawasi tahapan pemilu semakin meningkat, demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas.
Penulis : Pepel
Foto : Dok.