Bawaslu Kabupaten Majalengka Pastikan Tertib Administrasi Penyelesaian Sengketa dan Jajaki Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi
|
Majalengka 16 September 2025 — Tim dari Bawaslu RI melalui Divisi Penyelesaian Sengketa melakukan pemantauan ke Bawaslu Kabupaten Majalengka untuk memastikan tertibnya pengelolaan administrasi dan kesiapan pelaksanaan kegiatan penyelesaian sengketa.
Dalam kunjungan tersebut, mereka menekankan pentingnya unggahan seluruh proses penyelesaian sengketa, baik pada tahapan Pemilu maupun Pemilihan, ke dalam SIPS (Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa). Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kelengkapan data sengketa yang ditangani.
Selain itu, tim juga memastikan bahwa dokumen fisik PSAP (Putusan Sengketa Antar Peserta) dan PSPP (Putusan Sengketa Proses Pemilu/Pemilihan) telah diarsipkan dengan baik sebagai bagian dari tertib administrasi dan dokumentasi kelembagaan.
Tak hanya itu, Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI juga tengah merancang agenda kegiatan peningkatan kapasitas penyelesaian sengketa berupa perlombaan peradilan semu (moot court). Untuk mendukung rencana tersebut, mereka memastikan Bawaslu Kabupaten Majalengka telah menjalin kerja sama dengan universitas di wilayah Majalengka, khususnya yang memiliki fakultas hukum. Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan di beberapa daerah di seluruh Indonesia dan saat ini masih dalam tahap wacana.
Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan jajaran Bawaslu di daerah dalam melaksanakan tugas penyelesaian sengketa secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Pepel
Poto : Ani Mulyani
Editor : Kang Erry