Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kedepankan Pencegahan Pelanggaran

[et_pb_section fb_built="1" _builder_version="3.22.1"][et_pb_row _builder_version="3.22.1"][et_pb_column type="4_4" _builder_version="3.22.1"][et_pb_text _builder_version="3.22.1"]

Majalengka-Bawaslu Kabupaten Majalengka menyelenggarakan Rapat Fasilitasi Penanganan Pelanggaran dengan tema "Penegakan dan Efektifas Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan Umum Tahun 2024". Kegiatan ini bertempat di Garden Hotel Majalengka. Senin (21/11/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Abdul Rosyid. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Dede Sukmayadi. Koordinator Divisi Sengketa dan Hukum, Idah Wahidah. Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Majalengka, Nana Rukmana.

Dalam Sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana mengingatkan argo penanganan pelanggaran sudah dimulai.

"Tahapan Pemilu sudah dimulai sejak 24 juni lalu, artinya ada tahapan yang harus kita awasi dan setiap tahapannya berpotensi adanya dugaan pelanggaran pemilu". Ujarnya.

Ia juga menegaskan  pelanggaran pemilu bukan hanya dilakukan oleh partai politik saja tetapi juga bisa dilakukan oleh penyelanggara pemilu.

Diakhir sambutannya ia menegaskan, bawaslu mengedapankan pencegahan.

"Sekalipun Bawaslu mengedepankan pencegahan, tetapi tetap tidak mengabaikan pencegahan". Pungkasnya. (FAR)

[/et_pb_text][et_pb_gallery gallery_ids="4020,4021,4022" fullwidth="on" _builder_version="3.22.1"][/et_pb_gallery][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
Tag
Uncategorized