Bawaslu Majalengka Ekspansi Aktor Pengawasan Partisipatif Hingga Ke Warga Binaan Lapas
|
Majalengka – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka melaksanakan sosialisasi dan pendidikan kepemiluan bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Majalengka secara daring. Rabu (15/12/2021). Kegiatan edukasi ini sebagai tindak lanjut dari MoU/Perjanjian Kerjasama antara Bawaslu Majalengka dengan Lapas.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan kali ini Koordinator SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Majalengka, Alan Barok Ulumudin dan Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Majalengka, Idah Wahidah. Selain itu turut menghadiri Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Dede Sukmayadi juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Abdul Rosyid beserta seluruh jajaran Kesekretariatan Bawaslu Majalengka.
Idah saat menyampaikan materi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pemilu dan pilkada bagi warga binaan Lapas.
"Pendidikan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang Pemilu dan Pilkada bagi warga binaan lembaga permasyarakatan, sekaligus ekspansi aktor pengawasan partisipatif yang dapat melakukan pengawasan mandiri dan bekerjasama dengan Bawaslu". Ungkapnya.
Selanjutnya Idah menambahkan, salah satu urgensi pengawasan partisipatif adalah untuk menjaga proses dan hasil pemilu, meningkatkan legitimasi proses pemilu, meningkatkan pendidikan politik warga dan mewujudkan pemilu yang jujur adil dan demokratis.
Dalam kesempatan yang sama, Alan menuturkan resiko yang akan dihadapi apabila masyarakat tidak terlibat pengawasan pemilu.
"Akan ada akibat yang dihadapi ketika masyarakat tidak terlibat pengawasan pemilu, diantaranya adalah demokrasi akan melahirkan tirani dan oligarki baru". Tuturnya.
Masih menurut Alan, apabila hal tersebut terjadi maka negara hanya akan dikuasai oleh kelompok-kelompok kepentingan tertentu saja.
Selain itu, Alan juga menjelaskan dampak pemilu yang tidak demokratis bagi masa depan bangsa.
"Pemilu yang tidak demokratis juga akan mengancam masa depan bangsa karena akan melahirkan lemahnya kapasitas kepemimpinan yang dihasilkan dan lemahnya orientasi pemimpin pada pembangunan negara hukum yang demokratis". Pungkasnya.
[/et_pb_text][et_pb_gallery show_title_and_caption="off" show_pagination="off" _builder_version="3.22.1" gallery_ids="3288,3289,3290,3291"][/et_pb_gallery][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]