Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Majalengka Gelar Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Kesekretariatan: Perkuat Tata Kelola dan Perencanaan Tahun 2026

Bawaslu

Dokumentasi Kepala Sekretariat Nana Rukmana, S.H., M.H dalam Rapat Pembinaan Kesekretariatan Bawaslu Majalengka 

Majalengka, 23 Oktober 2025 — Bawaslu Kabupaten Majalengka menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) bertajuk “Fasilitasi dan Pembinaan Kesekretariatan” yang diikuti seluruh jajaran sekretariat, bertempat di kantor Bawaslu Majalengka.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Majalengka, Nana Rukmana, dan Kasubag Administrasi, Keuangan, dan Umum, Dian Supriyanto, bersama seluruh staf sekretariat. Rapat tersebut menjadi ruang koordinasi untuk memperkuat kedisiplinan, efektivitas tata kelola administrasi, serta kesiapan perencanaan program kerja tahun 2026.

Dalam arahannya, Kepala Sekretariat Nana Rukmana menegaskan pentingnya penataan kerja dan komunikasi yang baik antarbidang. Ia menyampaikan beberapa poin penting hasil evaluasi, di antaranya:

  1. Staf yang berhalangan hadir agar terlebih dahulu mengonfirmasi kepada kasubag terkait.
  2. Surat keluar wajib melalui alur penandatanganan berjenjang: pembuat surat, kasubag, kepala sekretariat, dan pimpinan.
  3. Setiap tamu yang datang wajib mengisi buku tamu sebagai bukti administrasi dan pertanggungjawaban kegiatan.
  4. Perencanaan kegiatan tahun 2026 perlu disiapkan sejak dini agar pelaksanaan program lebih terarah.

Sementara itu, Kasubag Administrasi Dian Supriyanto menambahkan bahwa sekretariat tengah mempersiapkan usulan pengadaan fasilitas kerja, termasuk penambahan unit laptop untuk mendukung kinerja CPNS dan P3K baru pada tahun anggaran mendatang.

Menariknya, dalam rapat tersebut juga hadir Assoc. Prof. Dr. Aip Syarifudin, M.Pd.I, Dekan Universitas Muhammadiyah Cirebon, yang diundang sebagai narasumber. Beliau menyampaikan materi bertajuk “Arsitektur Penegakan Hukum Pemilu: Refleksi Teoretis dan Praktis Peran Bawaslu.”

Dalam paparannya, Prof. Aip menjelaskan pentingnya penguatan peran Bawaslu sebagai lembaga independen yang memiliki fungsi quasi-yudisial, dengan tanggung jawab tidak hanya pada pengawasan teknis tahapan pemilu, tetapi juga pada penegakan hukum dan penyelesaian sengketa administrasi. Ia juga menekankan bahwa kepercayaan publik merupakan fondasi utama bagi penyelenggaraan pemilu yang transparan dan kredibel.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus membangun kultur kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang akuntabel.

Penulis: Pepel

Foto : M. Reza Gumilar

Editor : Kang Erry