Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU MAJALENGKA GELAR RAPAT INTERNAL, MATANGKAN PERSIAPAN MENYAMBUT HARI KEMERDEKAAN DAN HUT BAWASLU KABUPATEN

Bawaslu

Rapat internal Bawaslu Majalengka membahas evaluasi kinerja, persiapan HUT RI ke-80, HUT Bawaslu ke-7, dan penguatan pengawasan non-tahapan. (Majalengka, 13/08/2025)

Majalengka – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka menggelar rapat internal yang diikuti oleh seluruh pimpinan, Kepala Sekretariat, para Kepala Subbagian, serta jajaran staf, bertempat di Kantor Bawaslu Majalengka. Rapat ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi kinerja sekaligus mempersiapkan sejumlah agenda strategis.

Kepala Sekretariat Bawaslu Majalengka, Nana Rukmana, dalam arahannya menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan di lingkungan kerja. Menurutnya, kedisiplinan menjadi kunci utama tercapainya pelayanan organisasi yang profesional dan berkualitas.

Selain evaluasi kinerja jajaran kesekretariatan, rapat juga membahas persiapan menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dan Hari Ulang Tahun Bawaslu Kabupaten/Kota ke-7. Kedua momentum tersebut akan menjadi ajang memperkuat kebersamaan dan semangat pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

Para pimpinan Bawaslu Majalengka turut memberikan pemaparan sesuai bidang masing-masing. Nunu Nugraha selaku Koordinator Divisi SDM, Dardiri Edi Sabara selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Ayub Fahmi selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, serta Fauzi Akbar selaku Koordinator Divisi Pengawasan Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, secara bergantian menjelaskan langkah-langkah pengawasan yang dilakukan selama masa non-tahapan Pemilu.

Mereka menegaskan pentingnya kerja kolektif-kolegial di internal Bawaslu Majalengka, guna memastikan seluruh agenda pengawasan berjalan efektif, meski tidak berada pada periode tahapan Pemilu.

Dengan evaluasi menyeluruh dan semangat kebersamaan yang terbangun, Bawaslu Majalengka berkomitmen untuk terus menjalankan tugas pengawasan secara profesional, berintegritas, dan responsif terhadap dinamika demokrasi di tingkat lokal.