Bawaslu Majalengka Laporkan Implementasi Jumat Sehati & Jumpa Berlian: Komitmen Membangun Budaya Kerja Bersih dan Transparan
|
Majalengka, 11 Desember 2025 — Bawaslu Kabupaten Majalengka mengikuti kegiatan Penerimaan Laporan Evaluasi Program Jumat Sehati dan Jumpa Berlian yang diselenggarakan Bawaslu RI sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Nomor 32 Tahun 2025 terkait pelaksanaan program pembinaan internal. Kegiatan berlangsung pada Rabu–Kamis, 10–11 Desember 2025 di Gedung A Bawaslu RI, Jakarta Pusat.
Program Jumat Sehati (Sehat dan Bahagia Tanpa Korupsi) dan Jumpa Berlian (Jumat Pagi Bersih Lingkungan) merupakan inisiatif nasional Bawaslu untuk memperkuat integritas, kesehatan lingkungan kerja, serta menumbuhkan budaya kerja yang positif, transparan, dan responsif. Melalui program ini, seluruh jajaran Bawaslu pusat hingga daerah didorong untuk membangun lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan bebas dari praktik tidak etis.
Di Kabupaten Majalengka, implementasi program Jumat Sehati berjalan secara konsisten melalui kegiatan pemberian arahan dan penguatan pengetahuan seputar kedisiplinan, integritas, dan transparansi kinerja yang disampaikan oleh jajaran kesekretariatan serta pimpinan Bawaslu Majalengka. Selain itu, Bawaslu Majalengka juga rutin melaksanakan gerakan Jumat Bersih serta olahraga bersama setiap Jumat sebagai bagian dari Program Jumpa Berlian.
Pada agenda penerimaan laporan evaluasi tersebut, Bawaslu Majalengka menyerahkan laporan pelaksanaan program secara langsung oleh Nunu Nugraha, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat (SDMO), Ayub Fahmi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dan Fauzi Akbar Rudiansyah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM).
Bawaslu Majalengka berharap hasil evaluasi ini memperkuat efektivitas pelaksanaan Program Jumat Sehati dan Jumpa Berlian, sekaligus menjadi bahan penyempurnaan untuk meningkatkan kualitas kerja lembaga serta pelayanan kepada masyarakat
Penulis: Taufik Hidayat
Poto: Dokumentasi
Editor: Kang Erry