Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Majalengka Pastikan Akurasi Data Pemilih Jelang Rekapitulasi PDPB Triwulan III

Bawaslu

Poto bersama dalam giat Persiapan Rekapitulasi PDPB Triwulan III, (23/09/25)

Majalengka – KPU Kabupaten Majalengka pada Selasa, 23 September 2025 menggelar kegiatan persiapan rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU yang menegaskan bahwa pemutakhiran data bertujuan mencatat pemilih pemula sekaligus membersihkan data warga yang sudah tidak lagi memenuhi syarat, seperti karena meninggal dunia atau pindah domisili. Hasil rekapitulasi sendiri akan ditetapkan dalam rapat pleno pada 2 Oktober 2025.

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka menegaskan pentingnya pengawasan dalam proses PDPB. Menurutnya, Bawaslu melakukan uji petik hingga koordinasi lintas instansi untuk memastikan seluruh warga yang berhak memilih benar-benar tercatat. “Tujuan akhirnya agar semua warga Majalengka bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu dan Pilkada 2029,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, sejumlah instansi juga memberi masukan. Disdukcapil menyoroti masih adanya ketidaksesuaian data administrasi dengan kondisi faktual, sementara Dinas Sosial mencatat adanya lonjakan penduduk akibat tenaga kerja dari luar daerah. Dinas Pendidikan pun menyatakan siap mendukung pendataan pemilih pemula dari kalangan pelajar.

Melalui kegiatan ini, KPU dan Bawaslu Majalengka berharap masyarakat ikut aktif memeriksa status pemilihnya secara daring, sehingga data pemilih yang ditetapkan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.