Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Majalengka Pastikan Akurasi Data Pemilih Lewat Uji Petik, Temukan Satu Pemilih "Hidup" yang Nyaris Dihapus

Bawaslu

Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III di Desa Kawunghilir. (29/10/2025)

Majalengka,(29 Oktober 2025) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka telah menyelesaikan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III sebagai upaya menjaga integritas dan akurasi daftar pemilih. Kegiatan yang berlangsung di Desa Kawunghilir, Kecamatan Cigasong, ini dilakukan secara langsung dan mendalam, termasuk kunjungan dari rumah ke rumah (door-to-door), untuk memastikan tidak ada satu pun hak pilih warga yang terabaikan atau disalahgunakan.

Peninjauan Langsung dan Pengawasan Kualitas Data

Uji petik ini dilaksanakan langsung oleh jajaran pimpinan Bawaslu Majalengka, meliputi Ketua Dede Rosada, Kordiv P2HM Fauzi Akbar Rudiansyah, Kordiv HPS Ayub Fahmi, Kordiv SDM Nunu Nugraha, dan Kordiv PP Datin Dardiri Edi Sabara, didampingi Kasubag Pengawasan Utang Supriyatna serta staf.

Selain itu hadir pula Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Fereddy, untuk meninjau langsung pelaksanaan uji petik di tingkat kabupaten. Hal ini untuk memastikan seluruh prosedur dijalankan dengan tepat dan sesuai kaidah pengawasan.

Temuan Kunci: Penyelamatan Satu Hak Suara

Dalam uji petik ini, Bawaslu Majalengka mengambil sampel sebanyak 15 data pemilih, yang terdiri dari:

  1. 5 orang yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kategori meninggal dunia.
  2. 5 orang pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun.
  3. 5 orang data pemilih yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada triwulan III.

Berdasarkan hasil pencocokan data (data sanding) dengan informasi di Kantor Desa Kawunghilir dan konfirmasi langsung ke lapangan, ditemukan temuan krusial pada data TMS meninggal dunia.

"Dari lima sampel kategori meninggal, empat orang terkonfirmasi wafat. Namun, satu orang pemilih ternyata masih hidup," ungkap Dede Rosada.

Dalam kesempatan tersebut Fereddy menambahkan bahwa "Ini adalah temuan penting. Jika data ini tidak kami uji petik, maka satu orang warga yang seharusnya masih memenuhi syarat sebagai pemilih akan kehilangan haknya untuk berpartisipasi dalam Pemilu mendatang” Pungkasnya.

Selain verifikasi di kantor desa, tim Bawaslu juga melakukan kunjungan langsung door-to-door ke rumah warga. Pendekatan ini dinilai paling efektif untuk mengonfirmasi status kependudukan dan keberadaan pemilih secara nyata, meminimalkan potensi kesalahan data administrasi.

Komitmen Bawaslu dan Tindak Lanjut Perbaikan Data

Temuan ini menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap data pemilih. Bawaslu Majalengka berkomitmen untuk terus mengawal proses PDPB. Tujuannya adalah memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bersih, akurat, dan mutakhir agar Pemilu 2029 mendatang benar-benar mencerminkan kedaulatan rakyat.

"Setiap satu suara itu berharga. Kami akan terus bekerja keras memastikan bahwa data pemilih di Majalengka valid, dan tidak ada satu pun warga yang hak konstitusionalnya sebagai pemilih hilang karena kesalahan administratif," kata Dede Rosada.

Sebagai tindak lanjut, fereddy menegaskan bahwa Bawaslu Majalengka harus segera memberikan saran perbaikan secara resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka. 

"Kami ingin memastikan setiap langkah KPU dalam memutakhirkan data pemilih sudah sesuai kaidah dan valid. Temuan ini harus menjadi bahan evaluasi agar proses pemutakhiran selanjutnya lebih akurat," tutup Fereddy.

Penulis: Pepel

Foto: M. Reza Gumilar