Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Majalengka Tandatangani Berita Acara Hibah Non Pemilihan

Bawaslu

Penyerahan berita acara hibah non-pemilihan oleh Bakesbangpol kepada Bawaslu Majalengka, (15/12/2025).

Majalengka 15 Desember 2025— Bawaslu Kabupaten Majalengka melaksanakan penandatanganan Berita Acara Hibah Non Pemilihan yang difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Majalengka.

Penandatanganan berita acara tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Majalengka, Nana Rukmana, sebagai bagian dari proses administrasi hibah non pemilihan yang tertib dan akuntabel.

Berita acara hibah secara resmi diserahkan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Majalengka Hery Rahyubi kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka. Penyerahan ini menjadi bentuk sinergi dan dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu di luar tahapan pemilihan.

Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kasubag SDM Bawaslu Kabupaten Majalengka beserta jajaran staf, guna memastikan kelengkapan administrasi dan kesesuaian prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui penandatanganan berita acara hibah non pemilihan ini, Bawaslu Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk mengelola dukungan anggaran secara transparan, profesional, dan bertanggung jawab dalam rangka memperkuat pengawasan demokrasi.

Penulis: Taufik Hidayat

Foto: Dokumentasi 

Editor: Kang Erry