Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Majalengka Tandatangani NPHD Non-Pemilihan, Wujud Sinergi dengan Pemkab untuk Pengawasan Berkelanjutan

Nphd bawaslu

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Non-Pemilihan Oleh Bawaslu dan KPU Majalengka.(06/11/2025)

Majalengka, [06/11/2025] — Bawaslu Kabupaten Majalengka menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Non-Pemilihan bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka, sebagai bentuk dukungan pendanaan kegiatan pengawasan di luar tahapan pemilu.

Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Bupati Majalengka dan diserahkan langsung oleh Bupati Majalengka, Eman Suherman melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Majalengka.

Dana hibah ini diberikan Pemerintah Kabupaten Majalengka kepada Bawaslu dan KPU Kabupaten Majalengka sebagai dukungan terhadap kelancaran tugas kelembagaan penyelenggara pemilu dalam masa non-tahapan.

Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten Majalengka, Kepala Sekretariat, beserta para Kasubag, serta perwakilan dari KPU Kabupaten Majalengka dan Bakesbangpol.

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah atas dukungan yang diberikan kepada Bawaslu Majalengka. Menurutnya, dukungan dana hibah non-pemilihan ini merupakan wujud sinergi pemerintah daerah dalam memperkuat peran lembaga pengawas pemilu.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Majalengka yang terus mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan. Hibah non-pemilihan ini menjadi bentuk nyata sinergi antar-lembaga untuk memperkuat kelembagaan pengawas pemilu dan menjaga keberlanjutan program kerja Bawaslu,” ujar Dede Rosada.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu dalam menjaga tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan.

Dengan adanya penandatanganan NPHD Non-Pemilihan ini, Bawaslu Majalengka berkomitmen untuk mengelola dana hibah dengan penuh tanggung jawab serta berorientasi pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas kelembagaan.

Penulis: Pepel

Foto: Muhamad Reza Gumilar

Editor: Kang Erry