Belum Memenuhi 2x Kebutuhan, Bawaslu Kab. Majalengka Lakukan Perpanjangan Pendaftaran Pengawas TPS
|
Majalengka, 29 September 2024 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka mengumumkan perpanjangan pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) setelah diketahui masih banyaknya kecamatan yang belum memenuhi kebutuhan. Saat ini, hanya tiga kecamatan yang telah memenuhi kebutuhan pendaftar, yaitu Kecamatan Banjaran, Bantarujeg, dan Malausma, sementara itu, 23 kecamatan lainnya masih kekurangan pendaftar pengawas.
Menyikapi hal ini, Bawaslu Majalengka akan membuka masa perpanjangan pendaftaran yang akan dimulai pada tanggal 1 Oktober hingga 10 Oktober 2024. Pendaftaran ini dilakukan di kantor pengawas kecamatan setempat, untuk memberikan kesempatan bagi warga untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilihan tahun 2024 di Kabupaten Majalengka.
Nunu Nugraha, koordinator divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Majalengka, bertindak sebagai PIC dalam rekrutmen ini. Ia mengajak kepada masyarakat untuk mendaftar dan ikut berkontribusi dalam menjaga integritas proses pemilihan di daerah ini.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memastikan pemilu yang adil dan transparan. Kami berharap, dengan perpanjangan ini dapat memberikan kesempatan lagi bagi yang ingin mendaftar, sehingga semua kecamatan dapat segera memenuhi kebutuhan PTPS,” ujar Nunu.
Lebih lanjut Nunu juga menghimbau kepada seluruh jajaran pengawas di tingkat Kecamatan dan Desa untuk lebih aktif lagi mensosialisasikan rekrutmen PTPS dan edukasi terkait pemilihan yang saat ini sedang berjalan. "Pengawas Kecamatan dan Desa harus lebih getol lagi dalam memberikan informasi terkait adanya rekrutmen pengawas TPS kepada masyarakat di wilayahnya, terlebih lagi saat ini kita sedang dalam tahapan kampanye, pengawas harus dapat mengedukasi masyarakat untuk memberikan pemahaman pilkada yang sesuai dengan aturan yang berlaku"
Dengan demikian Bawaslu Majalengka mengajak semua warga yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam mensukseskan pemilihan tahun 2024 di Kabupaten Majalengka, yang salah satunya adalah menjadi bagian dari Bawaslu yaitu pengawas di TPS.
Penulis dan Foto: Pepel