Lompat ke isi utama

Berita

Data Pemilih Triwulan IV Resmi Ditetapkan: Ada 1.819 Pemilih Baru di Majalengka

Bawaslu

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 di Kabupaten Majalengka, (08/12/2025).

Majalengka- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Kantor KPU Majalengka. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, dan dihadiri jajaran Forkopimda serta berbagai pemangku kepentingan lintas instansi.

Dalam pleno ini, KPU Majalengka menetapkan jumlah pemilih berkelanjutan sebanyak 1.019.031 jiwa, dengan komposisi 507.985 laki-laki dan 511.046 perempuan, yang tersebar di 26 kecamatan dan 343 desa/kelurahan.

KPU juga memaparkan dinamika perubahan data pemilih pada Triwulan IV 2025, yang meliputi:

  • 1.819 pemilih baru,
  • 1.498 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS),
  • 3.624 data pemilih yang mengalami perbaikan.

Seluruh angka tersebut telah melalui proses verifikasi dan penetapan dengan memperhatikan serta menindaklanjuti Saran Perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Majalengka.

Pada sesi tanggapan, Bawaslu melalui Koordinator Divisi SDM, Diklat dan Organisasi, Nunu Nugraha, meminta klarifikasi terkait status data pemilih atas nama Ibu Tarsinah dan Bapak Maman. KPU menjelaskan bahwa keduanya telah diverifikasi, dinyatakan meninggal dunia, dan dimasukkan ke dalam kategori TMS sehingga tidak lagi tercantum dalam Sistem Data Pemilih (Sidalih).

Rapat pleno ini turut dihadiri oleh berbagai stakeholder, di antaranya:
Dandim 0617/Majalengka, Kapolres Majalengka, Ketua Pengadilan Negeri Majalengka, Ketua Pengadilan Agama Majalengka Kelas I.A, Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Disdukcapil Majalengka, DPMD, Dinas Sosial, Kesbangpol, BPS, Kemenag, KCD Wilayah IX, KANMINVETCAD III/16 Majalengka, BPJS Kesehatan, serta Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan berita acara oleh Ketua KPU sebagai dasar penetapan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025.

Penulis dan Foto: Taufik Hidayat

Editor: Kang Erry