Demi Meningkatkan Informasi Publik: Bawaslu Majalengka Tingkatkan Kapasitas Panwascam Melalui Pemanfaatan Sistem Informasi Dalam Publikasi Hasil Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
Majalengka - Peningkatan kapasitas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam memanfaatkan sistem informasi dan mengintegrasikan data hasil pengawasan merupakan langkah penting untuk memastikan pengawasan yang efektif dan efisien pada Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka. Fokusnya adalah untuk memberikan pelatihan dan bimbingan teknis agar Panwascam dapat menguasai sistem informasi pengawasan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Archiera Jumat 08 November 2024 dibuka oleh anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Fredy yang didampingi oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Infomasi Bawaslu Majalengka Dardiri Edi Sabara,
Dalam sambutannya Pimpinan Bawaslu Jabar mengatakan "Panwascam harus mampu menggunakan sistem informasi yang dikembangkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atau lembaga terkait. Sistem ini akan memfasilitasi pelaporan, pemantauan, dan analisis data pengawasan pemilu".
Integrasi Data Hasil Pengawasan bertujuan untuk mengajarkan cara mengintegrasikan data pengawasan ke dalam sistem yang terpusat. Hal ini mencakup keterampilan dalam pengolahan data digital dan pemahaman dasar tentang interoperabilitas data, sehingga data dari tiap kecamatan bisa disinkronkan.
Selain itu pemanfaatan teknologi, aspek keamanan data sangat penting. Panwascam perlu dilatih dalam menjaga kerahasiaan dan integritas data pemilu, terutama karena pengawasan pemilu mengandung informasi yang sensitif.
Kegiatan tersebut mengundang dua narasumber yang expert dibidang nya diantaranya Jauhari, SE., M.Si dan Alan Barok Ulumuddin, M.Pd.
Kegiatan tersebut ditutup oleh ketua Bawaslu Majalengka Dede Rosada, S.Pd.,S.H. dalam pesan nya mengatakan, "Pemantapan Prosedur Pengawasan dan Integrasi data memungkinkan pelaporan yang lebih akurat dan real-time, mendukung Panwascam dalam menjalankan tugas pengawasan dengan lebih transparan dan akuntabel".
Peningkatan kapasitas ini bisa dilakukan melalui program pelatihan, workshop, serta pendampingan langsung untuk memastikan Panwascam benar-benar siap menghadapi tantangan pengawasan dalam Pemilu 2024.
Peserta dalam Peningkatan Kapasitas tersebut diikuti oleh Ketua dan Kordiv P3S serta staf Panwascam se Kabupaten Majalengka.
Penulis : Sam
Poto : Pepel