Di Balik Tuntasnya Verifikasi Parpol, Bawaslu Majalengka Temukan Sejumlah Catatan Penting
|
Majalengka — Proses pemutakhiran data partai politik di Kabupaten Majalengka untuk Semester I Tahun 2026 telah selesai dilaksanakan. Delapan partai politik tercatat mengikuti tahapan tersebut melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Namun di balik selesainya proses verifikasi, Bawaslu Kabupaten Majalengka menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu segera mendapat perhatian, (29/06/2026).
Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) kali ini mencakup periode Januari hingga Juni 2026. Selama rentang waktu tersebut, delapan partai politik melakukan pembaruan data, yakni PAN, Partai Berkarya, NasDem, Partai Ummat, PSI, PPP, Perindo, dan PDI Perjuangan.
Data yang diperbarui bukan sekadar administrasi rutin. Ada banyak dokumen yang harus dipastikan keabsahannya, mulai dari surat keputusan kepengurusan tingkat kabupaten dan kecamatan, surat keterangan kantor tetap, rekening partai, hingga data keanggotaan.
KPU Kabupaten Majalengka kemudian melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen tersebut. Satu per satu diperiksa. Apakah dokumen dapat dibuka, apakah hasil pindaian berasal dari dokumen asli, apakah seluruh halaman telah diunggah secara lengkap, hingga memastikan masa berlaku kepengurusan masih aktif.
Menariknya, seluruh proses verifikasi itu dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Pada 26 Juni 2026 pukul 16.00 WIB, KPU Kabupaten Majalengka menyatakan seluruh tahapan verifikasi telah rampung.
Namun pengawasan yang dilakukan Bawaslu menunjukkan bahwa masih ada sejumlah persoalan yang perlu dibenahi.
Beberapa ketidaksesuaian ditemukan pada dokumen yang diunggah partai politik. Ada nama pengurus yang tercantum dalam Surat Keputusan tidak sama dengan data yang dimasukkan ke dalam SIPOL. Di beberapa kasus, dokumen SK yang diunggah juga tidak sesuai. Bahkan, ditemukan pula dokumen yang masa berlakunya telah habis.
Temuan-temuan tersebut memang bersifat administratif. Meski begitu, Bawaslu menilai hal itu tidak bisa dianggap sepele.
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, mengatakan pengawasan yang dilakukan bukan semata untuk melihat apakah tahapan berjalan, melainkan memastikan setiap proses berlangsung sesuai aturan.
"Kami hadir bukan hanya untuk menyaksikan, tapi untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan. Ketidaksesuaian dokumen dan data yang ditemukan hari ini harus menjadi perhatian serius, baik bagi KPU maupun partai politik. Pemilu yang berintegritas dimulai dari ketertiban data sejak dini," ujar Dede.
Selain persoalan dokumen, Bawaslu juga menghadapi kendala pada akses pengawasan melalui SIPOL Viewer. Meski proses verifikasi di KPU telah selesai, data yang dapat diakses Bawaslu melalui sistem tersebut ternyata masih menampilkan data tahun 2025. Artinya, hasil pemutakhiran Semester I Tahun 2026 belum dapat dilihat melalui kanal pengawasan yang dimiliki Bawaslu.
Menurut Dede, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap efektivitas pengawasan.
"Kalau data yang kami lihat masih data lama, bagaimana kami bisa mengawasi perubahan yang terjadi sekarang? Ini perlu segera diselesaikan" katanya.
Bagi Bawaslu, persoalan ini bukan hanya soal aplikasi yang belum diperbarui. Ketersediaan data yang mutakhir menjadi bagian penting dalam memastikan proses pengawasan berjalan secara optimal. Karena itu, hasil pengawasan yang dilakukan pada semester ini diharapkan tidak berhenti sebagai catatan semata. Bawaslu mendorong agar seluruh pihak, baik penyelenggara maupun partai politik, melakukan perbaikan sejak sekarang.
Pemutakhiran data partai politik memang belum menjadi perhatian publik secara luas. Namun dari proses administratif inilah kesiapan partai politik untuk menghadapi tahapan Pemilu 2029 mulai diuji.
Bawaslu Kabupaten Majalengka menyatakan komitmennya untuk terus mengawal seluruh tahapan pemutakhiran data partai politik agar berlangsung secara transparan dan akurat. Hasil pengawasan ini, menurut mereka, diharapkan menjadi bahan perbaikan nyata bukan sekadar laporan. Sebab, tertib administrasi hari ini menjadi salah satu fondasi penting bagi kualitas demokrasi di masa mendatang.
Penulis dan Foto : Ani Mulyani
Editor : Kang Erry