Gerbang Akhir SKPP Daring, Awal Penerapan Pembelajaran Kader Pengawasan Partisipatif
|
Suatu pengkaderan selesai, sejatinya merupakan awal penerapan dari apa yang didapat selama pembelajaran. Sama halnya bagi para Kader Pengawasan Partisipatif di lingkungan Bawaslu setiap tingkatan.
Rampungnya semua tahapan SKPP Daring dengan pelaksanaan Ujian Daring pada Kamis (25/07/2020), menjadi tolak ukur sejauh mana materi pembelajaran diterima dengan baik oleh para peserta.
Berdasarkan data dan informasi admin SKPP Bawaslu Majalengka, ujian dilaksanakan mulai pukul 08.00 s.d 16.00 WIB secara serentak nasional. Jumlah peserta yang berhak mengikuti ujian sebanyak 88 orang, didominasi peserta Laki-laki sebanyak 55 orang dan peserta Perempuan sebanyak 33 orang.
Untuk perwakilan Bawaslu Majalengka sendiri, peserta Ujian Daring tidak ada yang mendapat nilai kurang dari 33 poin. Nilai tersebut merupakan akumulasi dari hasil pembelajaran Audio Visual, pengerjaan soal, dan Diskusi Daring. Jika ada nilai kurang dari 33 poin, secara otomatis sistem tidak bisa menerima atau tidak dapat diakses.
H. Agus Asri Sabana, Ketua Bawaslu Majalengka optimis semua peserta perwakilan dari Majalengka yang berhak mengikuti Ujian Daring akan akan Lulus. "Insya Allah para siswa kita lulus semua. Monitor peserta ujian SKPP apa semuanya ikut dan aksesnya lancar." Katanya dalam obrolan grup whatsapp.
Masih dalam obrolan yang sama Koordinator Divisi PHL Bawaslu Majalengka, Dede Sukmayadi menyampaikan beberapa hal terkait informasi dari Bawaslu RI. Pertama, pelaksanaan ujian daring telah dilaksanakan, persis pukul 16.00 WIB. Terdapat 9.656 orang peserta (76%) yang hadir dari 12.704 orang yang berhak mengikuti ujian daring.
Kedua, terdapat peserta yang mengalami kendala dalam mengikuti ujian daring, diantaranya kendala sinyal, sedang bepergian, tidak enak badan, dan kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
Ketiga, atas kemurahan hati Bawaslu RI, maka ujian daring diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB pada tanggal yang sama. Sehingga peserta yang belum mengikuti Ujian Daring dipersilahkan untuk menggunakan perpanjangan waktu tersebut. Keempat, tidak ada perpanjangan tahap kedua.
Dari hasil rekap akhir admin SKPP Bawaslu Majalengka, semua peserta dinyatakan lulus dengan hasil memuaskan. Jika dilihat berdasarkan nilai hasil akumulasi semua tahapan, dapat dikategorikan menjadi tiga tingkatan kelulusan. Dengan rincian 25 peserta mendapatkan nilai A (nilai lebih dari 500 poin), 45 peserta mendapatkan nilai B (nilai antara 300-500 poin), dan 18 peserta mendapatkan nilai C (nilai kurang dari 300 poin).
Sedangkan jika dilihat dari nilai yang diperoleh setelah ujian, terdapat peserta yang mendapatkan nilai tertinggi yakni 100 poin sebanyak 1 orang. Peserta dengan nilai paling bawah yakni 40 poin sebanyak 2 orang.
Para pimpinan Bawaslu Majalengka khususnya, berharap nantinya para kader yang telah lulus sebagai modal investasi Bawaslu dalam hal pengawasan partisipatif di masyarakat. Berakhirnya pelaksanaan SKPP Daring menjadi langkah awal penerapan dari hasil pembelajaran yang telah didapat para kader di lapangan.
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]