Ingin Terlibat Mengawal Demokrasi? Bawaslu Majalengka Resmi Buka Pendaftaran P2P 2026
|
Majalengka, April 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka secara resmi membuka rekrutmen peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu dan Pemilihan 2029 yang Bermartabat”.
Program ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu secara aktif, khususnya menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.
Adapun kriteria peserta yang dapat mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 adalah sebagai berikut:
- Pemilih pemula dan pemilih muda yang terdiri dari pelajar SLTA/sederajat, mahasiswa, serta pengurus organisasi atau komunitas.
- Tidak sedang menjadi penyelenggara Pemilu dan bukan anggota Partai Politik.
- Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang masih aktif dan bukan alumni P2P Tahun 2025, dengan prioritas bagi yang:
- Memiliki komunitas kader/komunitas lainnya
- Pernah melakukan pengawasan partisipatif dalam Pemilu dan/atau Pemilihan
- Berdomisili sesuai wilayah Bawaslu Kabupaten/Kota pengusul
- Memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30%, kelompok disabilitas, kelompok rentan, unsur keragaman, serta pemilih pemula.
- Mendapatkan izin dari instansi terkait untuk mengikuti program hingga selesai.
- Bersedia mengikuti seluruh rangkaian pendidikan sampai selesai.
- Bersedia melaksanakan pengawasan partisipatif pasca kegiatan P2P daring.
- Sehat jasmani (tidak sedang dalam kondisi sakit berat).
- Sehat rohani (tidak sedang mengalami gangguan kejiwaan).
Selain itu, calon peserta wajib melengkapi persyaratan administrasi sebagai berikut:
- Mengunduh dan melengkapi berkas pendaftaran melalui tautan: https://shorturl.at/Sep5H
- Menyerahkan tulisan terkait pengawasan partisipatif yang telah dilakukan (khusus kader SKPP/P2P)
- Bagi peserta non-kader, menyerahkan tulisan rencana pengawasan partisipatif pasca mengikuti kegiatan
Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan berikut:
https://shorturl.at/QzcRJ
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi Instagram resmi Bawaslu Majalengka atau menghubungi WhatsApp di nomor +62 857-9648-2542.
Pendaftaran dibuka hingga Senin, 28 April 2026.
Bawaslu Kabupaten Majalengka mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.
Ayo Daftar dan Jadi Bagian dari Pengawasan Partisipatif!
Penulis: Taufik Hidayat