Lompat ke isi utama

Berita

Isu Penundaan Pemilu, Bawaslu dan KPU Sepakat Tetap Fokus Pada Regulasi

[et_pb_section fb_built="1" admin_label="section" _builder_version="3.22"][et_pb_row admin_label="row" _builder_version="3.22" background_size="initial" background_position="top_left" background_repeat="repeat"][et_pb_column type="4_4" _builder_version="3.0.47"][et_pb_text admin_label="Text" _builder_version="3.22.1" background_size="initial" background_position="top_left" background_repeat="repeat"]

Majalengka – Bawaslu Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan Obrolan Demokrasi (Orasi) Serial ke #19 dengan mengangkat tema “Persiapan Penyelenggara Pemilu Menuju Pemilu dan Pemilhan Serentak Tahun 2024” secara daring dengan mengundang stakeholder di Kabupaten Majalengka, Rabu (23/03/2022).

Alan Barok Ulumudin, Kordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Majalengka, membuka diskusi dengan mengatakan, saat ini sedang marak adanya isu atau wacana penundaan Pemilu di media masa yang dibunyikan oleh pemangku kepentingan di tingkat nasional, dan dalam diskusi ini kita juga akan melihat bagaimana persiapan penyelenggara dalam menyambut Pemilu dan Pemilihan 2024.

“Pertengahan tahun ini akan menjadi awal dimulainya tahapan penyelenggaraan pemilu, kita akan dengarkan bersama bagaimana kesiapan Bawaslu maupun KPU dalam mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan 2024” Sambutnya

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana yang menjadi narasumber pertama dalam diskusi ini menyampaikan langkah Bawaslu dalam menyambut Pemilu 2024 diantaranya dengan meyiapkan sumber daya manusia yang ada di lingkungan Bawaslu Majalengka dengan melakukan beberapa pelatihan untuk memperkuat position Bawaslu dalam menyambut Pemilu 2024.

“Berbagai upaya yang kami lakukan untuk dapat memastikan kesiapan seperti pelatihan untuk pegawai yang ada di internal Bawaslu Majalengka. Tidak sampai situ, dengan pihak eksternal pun gencar kami bangun untuk memastikan bahwa pesan mengawasi Pemilu bukan hanya tugas Bawaslu” Ungkapnya

Agus juga mengingatkan kepada para stakeholder khususnya masyarakat yang akan menjadi pemilih agar jangan memilih dengan cara transaksional, intimidatif dan terpaksa karena jika salah memilih pemimpin, maka bangsa kita menjadi taruhannya.

“Ikhtiar kami, cukuplah kami mengawasi, tanpa perlu mengeksekusi. karena mencegah pelanggaran pemilu lebih baik dari pada membina palanggar pemilu menjadi baik lagi” Imbuhnya

Tampil sebagai narasumber kedua, Sarkan, Anggota KPU Majalengka juga menjelaskan persiapan KPU dalam menyambut Pemilu dan Pemilihan 2024 diantaranya melakukan kegiatan sosialisai pendidikan pemilih, roadshow ke partai politik, pemutakhiran DPB, penataan dapil, persiapan advokasi hukum sengketa tahapan dan evaluasi pengecekan badan ad hoc.

“Tahapan pemilu jika melihat regulasi akan dimulai paling lambat 20 bulan sebelum pemungutan suara, artinya bisa di pastikan bahwa tahun ini akan dimulai, secara teknis kami sudah siap” cetusnya.

Menanggapi isu penundaan Pemilu, pihaknya memilih untuk tetap fokus pada regulasi yang ada, karena KPU, Bawaslu, DKPP, DPR dan Pemerintah sudah mengetuk palu bahkan SK nya sudah ada yang menetapkan Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024” Tutupnya.

[/et_pb_text][et_pb_gallery gallery_ids="3476,3484,3483,3480,3481,3482,3486,3489,3490" show_title_and_caption="off" show_pagination="off" _builder_version="3.22.1" title_font="||||||||" title_text_color="#ffffff"][/et_pb_gallery][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
Tag
Publikasi