Jaga Akuntabilitas Anggaran, Bawaslu Majalengka Terlibat Aktif dalam Reviu RKA-K/L 2026
|
Majalengka — Bawaslu Kabupaten Majalengka mengikuti kegiatan Penelitian dan Reviu RKA-K/L Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026 (Belanja Non Operasional) yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Republik Indonesia, Senin hingga Kamis, 23–26 Februari 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran Bawaslu Tahun Anggaran 2026 melalui verifikasi kelengkapan serta kebenaran dokumen perencanaan, guna memastikan kepatuhan terhadap kaidah penganggaran serta memberikan limited assurance atas RKA-K/L yang telah disusun oleh masing-masing satuan kerja
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Majalengka diikuti oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Nunu Nugraha, Kepala Sekretariat Nana Rukmana, Kepala Subbagian Administrasi Dian Supriyanto, serta staf Bawaslu Kabupaten Majalengka yang menangani penyusunan RKA-K/L.
Pelaksanaan penelitian dan reviu dilakukan oleh Tim Program dan Anggaran serta Tim Inspektorat Wilayah Bawaslu melalui mekanisme breakout room sesuai pembagian wilayah. Setiap satuan kerja diwajibkan menyampaikan dan melengkapi data dukung perencanaan, antara lain Rencana Anggaran Biaya (RAB), Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Kerja (Renja), serta dokumen pendukung lainnya yang telah ditandatangani sesuai ketentuan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk menyusun perencanaan anggaran yang tertib, transparan, dan akuntabel, sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Taufik Hidayat
Editor: Andri Latif