Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Vermin, Bawaslu singgung intensitas komunikasi Parpol

[et_pb_section fb_built="1" _builder_version="3.22.1"][et_pb_row _builder_version="3.22.1"][et_pb_column type="4_4" _builder_version="3.22.1"][et_pb_text _builder_version="3.22.1"]

Bawaslu Kabupaten Majalengka dan seluruh jajaran kesekretariatan melaksanakan Pengawasan Verifikasi Administrasi Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Majalengka sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh KPU RI dimulai dari tanggal 16 Agustus sampai tanggal 29 Agustus 2022. Namun pada tanggal 16 sampai 18 Agustus 2022 server Sipol masih belum stabil sehingga KPU Kabupaten Majalengka baru bisa memulai Verifikasi Administrasi pada 19 Agustus 2022.

 

Di sela waktu verifikasi administrasi, KPU Kabupaten Majalengka melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Verifikasi Administrasi Partai Politik, Senin (22/8). Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka dan beberapa perwakilan Partai Politik yaitu, Partai Buruh, Partai Demokrat, PAN, PKP, PPP, PKS, PSI, Perindo, Partai Gerindra, PKN, Partai Golkar, Partai Gelora dan Partai Hanura.

 

Dalam Rapat Koordinasi ini KPU Kabupaten Majalengka menyampaikan bahwa Pada tingkat Provinsi terdapat 24 Partai Politik yang lolos tahap pendaftaran, dan di Kabupaten Majalengka terdapat 22 Partai Politik yang lolos tahap pendaftaran. Dari 22 Partai Politik ini terdapat beberapa Partai Politik yang tidak diketahui keberadaan dan kepengurusannya oleh KPU Kabupaten Majalengka.

 

KPU Kabupaten Majalengka juga menyampaikan tujuan dari Rapat Koordinasi ini adalah untuk menginformasikan bahwa terhitung mulai tanggal 19 Agustus 2022, KPU Kabupaten Majalengka melaksanakan  verifikasi administrasi.

 

Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana menyambut baik dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini dan mengapresiasi KPU Kabupaten Majalengka yang hampir setiap hari terhitung mulai tanggal 19 Agustus melakukan verifikasi administrasi satu hari penuh sampai pukul 23.00 WIB.

 

Diakhir pembicaraan, H. Agus Asri Sabana menekankan kepada Partai Politik yang hadir dalam kesempatan ini untuk berkomunikasi secara berjenjang ke DPP Partai Politik Masing-Masing.

 

“KPU Kabupaten Majalengka dalam hal ini tidak bisa memberikan informasi terkait Progres Verifikasi administrasi ke Partai Politik, karena sudah diatur bahwa komunikasi KPU Kabupaten/Kota secara berjenjang sampai ke KPU RI dan KPU RI secara langsung berkomunikasi dengan DPP Partai Politik, jadi tinggal Partai Politiknya yang berkomunikasi intensif secara hierarkis organisatoris”. Tegasnya.

Walaupun tenggat waktu Verifikasi Administrasi yang dilaksanakan ole KPU Kabupaten/Kota sampai dengan tanggal 29 Agustus 2022, namun KPU Kabupaten Majalengka telah menyelesaian verifikasi administrasi ini pada hari Kamis, 26 Agustus 2022 pukul 01.25 WIB. (RK)

[/et_pb_text][et_pb_gallery fullwidth="on" _builder_version="3.22.1" gallery_ids="3650,3643,3640,3644,3639,3641,3642,3645,3646,3647,3648,3649,3638"][/et_pb_gallery][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
Tag
Uncategorized