Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Majalengka Sambangi DPC PKB: Dari Pemutakhiran Data Parpol hingga Wacana Pilkada 2029

Bawaslu

Konsolidaasi Demokrasi Bawaslu Majalengka mengunjugi DPC PKB majalengka, (30/04/2026).

Majalengka, 30 April 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi sekaligus koordinasi terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) Semester I Tahun 2026 ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 30 April 2026 pukul 15.00 WIB hingga selesai, bertempat di Sekretariat DPC PKB, Jalan Lingkar Utara Majalengka No. 23, Kelurahan Cijati, Kecamatan Majalengka.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, didampingi oleh seluruh Anggota Bawaslu diantaranya Ayub Fahmi, Nunu Nugraha, Dardiri Edi Sabara dan Fauzi Akbar Rudiansyah, Kasubag penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa M. Muslimin beserta jajaran staf. Kehadiran Bawaslu disambut baik oleh jajaran DPC PKB, di antaranya anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Majalengka, Dr. H. Juhana Zulfan, M.M., Dr. H. Hamdi, M.Kes., dan Imon Hidayat, S.Ag.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Majalengka menyampaikan pentingnya konsolidasi demokrasi sebagai upaya menjaga kualitas tata kelola kepemiluan, khususnya dalam aspek pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Selain itu, koordinasi ini juga menjadi bagian dari penguatan sinergitas kelembagaan antara Bawaslu dan partai politik di tingkat daerah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, menegaskan bahwa PDPPB merupakan instrumen penting dalam memastikan validitas dan akurasi data partai politik.
“Kami mendorong partai politik untuk secara aktif melakukan pembaruan data secara berkala. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas sistem demokrasi, sekaligus meminimalisasi potensi permasalahan di tahapan pemilu yang akan datang,” ujarnya.

Sementara itu, dalam diskusi yang berlangsung, pihak DPC PKB menyampaikan bahwa saat ini partai tengah melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) dengan diikuti oleh empat calon ketua. Mekanisme pemilihan di internal PKB dilakukan melalui pengambilan suara terbanyak dari tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC). Empat kandidat dengan suara terbanyak selanjutnya akan mengikuti uji kompetensi, sebelum akhirnya penetapan ketua dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Adapun struktur PAC ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) berdasarkan usulan dari DPC.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan PKB menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan koordinasi yang dilakukan oleh Bawaslu.
“Kami menyambut baik langkah Bawaslu dalam melakukan konsolidasi ini. Ini menjadi ruang komunikasi yang konstruktif, terutama dalam memastikan bahwa proses internal partai tetap selaras dengan prinsip-prinsip demokrasi dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Dr. H. Juhana Zulfan, M.M.

Selain membahas isu kelembagaan partai, pertemuan juga menyinggung perkembangan wacana terkait sistem pemilihan kepala daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Bawaslu Majalengka menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat keputusan resmi terkait perubahan sistem tersebut. Bahkan, kemungkinan besar mekanisme pemilihan kepala daerah pada Pemilu 2029 masih akan dilaksanakan secara langsung oleh rakyat, mengingat wacana perubahan tersebut belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Anggota Bawaslu Majalengka, Ayub Fahmi, menambahkan bahwa penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
“Isu perubahan sistem pemilihan memang berkembang di ruang publik, namun secara regulatif belum ada dasar hukum yang mengatur perubahan tersebut. Oleh karena itu, kita tetap berpegang pada ketentuan yang ada sambil terus memantau perkembangan kebijakan ke depan,” jelasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Bawaslu dengan partai politik, serta menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Majalengka.

Penulis: Taufik Hidayat
Foto: Ani Mulyani
Editor: Kang Erry