Konsolidasi Demokrasi Dimulai dari Non-Tahapan, Bawaslu Jabar Petakan Tantangan Pemilu 2029
|
Bandung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi Substansial melalui diskusi Pojok Pengawasan Partisipatif secara daring pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Memetakan Tantangan dan Strategi Pengawasan Pemilu 2029” dan dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan pengawasan pemilu di masa non-tahapan.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran serta Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Diskusi ini diikuti oleh Ketua dan Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, staf pengawasan, serta alumni Sekolah Kader Pengawas Pemilu (SKPP) dan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Jabar menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi di masa non-tahapan merupakan mandat kelembagaan yang penting untuk menjaga eksistensi dan kualitas pengawasan pemilu. Menurutnya, Bawaslu tidak hanya bertugas pada saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memperkuat pendidikan partisipatif, konsolidasi internal, serta pelibatan masyarakat secara berkelanjutan.
“Pojok Pengawasan merupakan salah satu ruang strategis untuk membangun diskursus kepemiluan, memetakan tantangan pengawasan, serta menguatkan jejaring dengan masyarakat sipil. Konsolidasi demokrasi harus terus dilakukan, terutama di luar tahapan pemilu,” tegas Zacky.
Ia juga mendorong seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk secara aktif melibatkan unsur eksternal, seperti alumni SKPP, P2P, organisasi kemasyarakatan, dan pemuda, agar pengawasan partisipatif dapat berjalan lebih luas dan berdampak.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Majalengka turut serta berpartisipasi yang diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM), Fauzi Akbar Rudiansyah, bersama staf pengawasan. Keikutsertaan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Majalengka dalam mendukung penguatan konsolidasi demokrasi serta peningkatan kapasitas pengawasan pemilu di masa non-tahapan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama mengenai tantangan pengawasan Pemilu 2029, sekaligus merumuskan strategi pengawasan yang adaptif, partisipatif, dan berkelanjutan dalam rangka mengawal demokrasi yang jujur dan adil di Jawa Barat.
Penulis : Taufik Hidayat
Foto : Tangkapan Layar Zoom Meet Bawaslu Jawa Barat