Lolly: Indikator IKP 2029 Harus Terukur dan Berbasis Data
|
Bogor, Bawaslu – Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, menegaskan bahwa pengembangan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2029 harus bertumpu pada indikator yang terukur dan didukung data yang tersedia. Indikator yang tepat dan sumber data yang jelas dinilai menjadi kunci agar metodologi dapat diterapkan secara konsisten dan benar-benar membantu upaya pencegahan kerawanan pemilu.
Menurut Lolly, keberhasilan pengembangan IKP tidak diukur dari banyaknya indikator atau luasnya subdimensi. Setiap komponen mesti relevan dengan kebutuhan pengawasan, serta memiliki sumber data dan metode pengukuran yang jelas.
“Yang terpenting bukan seberapa banyak indikator yang kita tetapkan atau subdimensi yang kita perluas. Jangan sampai ketika sudah semakin konkret, kita justru kesulitan menemukan datanya,” ujar Lolly saat membuka kegiatan Pengembangan Kerangka Metodologis IKP Tahun 2029 (Tahap 2) di Bogor, Selasa (20/10/2026).
Ia menyebut indikator yang kuat secara konsep belum tentu bisa diterapkan jika tidak ditopang data empiris yang memadai. Karena itu, tim perlu memastikan sumber data yang jelas, metode pengukuran yang seragam, dan ketersediaan data sebelum indikator ditetapkan.
“Indikator memang penting secara konseptual, tetapi indikator yang bisa dipadukan dengan situasi empiris jauh lebih penting,” katanya. Ketiga aspek tersebut, lanjutnya, juga diperlukan agar tidak terjadi perbedaan pemahaman maupun hasil pengukuran saat metodologi digunakan oleh jajaran pengawas pemilu.
Lolly juga mengingatkan agar penyusunan IKP 2029 memperhitungkan dinamika pemilu yang terus berubah. Situasi Pemilu 2024 tidak bisa begitu saja dijadikan gambaran untuk Pemilu 2029, sehingga perumusan indikator harus berlandaskan analisis cermat dan pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, hasil pengukuran IKP perlu diterjemahkan menjadi langkah pencegahan yang sesuai dengan potensi kerawanan di tiap wilayah. Untuk itu, dibutuhkan sinergi antardivisi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu agar IKP menjadi acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pencegahan.
“Jangan sampai IKP yang kita hasilkan justru manfaatnya dirasakan instansi lain. Itu tidak boleh. Harus lebih dulu bermanfaat bagi Bawaslu sendiri,” jelasnya.
Lolly berharap pengembangan metodologi IKP 2029 menghasilkan instrumen pemetaan yang tidak hanya kokoh secara konsep, tetapi juga dapat diterapkan dan dimanfaatkan Bawaslu untuk memperkuat pencegahan kerawanan pemilu.
Foto: Bintang Ayudia
Editor: Nofiar
Sumber : Bawaslu RI