Lompat ke isi utama

Berita

Masuki Fase AKB, Bawaslu Kabupaten Majalengka Adakan Apel Pagi dan Rapat Internal Perdana

[et_pb_section fb_built="1" admin_label="section" _builder_version="3.22"][et_pb_row admin_label="row" _builder_version="3.22" background_size="initial" background_position="top_left" background_repeat="repeat"][et_pb_column type="4_4" _builder_version="3.0.47"][et_pb_text admin_label="Text" _builder_version="3.22.1" background_size="initial" background_position="top_left" background_repeat="repeat"]

Majalengka (13/07/2020) - Bawaslu Kabupaten Majalengka kembali melaksanakan apel pagi di Halaman Sekretariat Bawaslu Kabupaten Majalengka. Pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor : 170/K.BAWASLU/OT.03/VII/2020, tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Bawaslu, Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota. Kegiatan dilanjutkan dengan rapat Internal Membahas Kondisi terkini, khususnya terkait pengawasan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana sebagai pembina apel pagi mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Majalengka agar selalu menaati protokol kesehatan.
“Saya Harap untuk seluruh jajaran staf sekretariat di lingkungan Bawaslu Kabupaten Majalengka untuk selalu mengikuti protokol kesehatan, jaga kesehatan, dan jaga jarak sekalipun berada di ruang kerja.” Ucapnya ketika memimpin apel pagi.

Selain harus menaati protokol kesehatan, H. Agus Asri Sabana juga meminta agar seluruh staf sekretariat untuk disiplin. "Disiplin harus kita tingkatkan, jangan karena pandemi ini disiplin kita menjadi menurun" pungkasnya mengakhiri Apel.

Setelah Apel Pagi, Kegiatan pun di lanjutkan dengan Rapat Internal yang di hadiri oleh seluruh unsur pimpinan, Koordinator Sekretariat dan jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Majalengka. Mengawali rapat H. Agus Asri Sabana mengucapkan syukur bahwa kita semua bisa berkumpul dalam ke adaan sehat di tengah pandemi covid-19. Selanjutnya rapat internal juga membahas kondisi terkini pengawasan DPB sesuai Dengan SE Bawaslu RI Nomor: 1250/K/BAWASLU/PM.00.00/7/2019, mengamanatkan kita untuk mengawasi pemutakhiran Data Pemilih secara berkelanjutan.

Hal senada disampaikan Dede Sukmayadi, Koodiv Pengawasan, segera ajukan surat kepada seluruh stakeholder terkait daftar pemilih.

Kordiv Penindakan Pelanggaran, Abdul Rosyid menyoroti dari sisi objek kajian sesuai yang terdapat di Laporan Hasil Pengawasan (LHP) terutama dari sisi regulasi. "Sinergi kita sama, ada satu UU yang saling berlawanan yaitu UU Nomor 3/2006 Perihal data BNBA (By Name By Address) sifatnya rahasia. Masih basis data agregat atau angka kalau kita kaji lagi dan tafsir lagi ada interpretasi. Karena KPU berpedoman kepada UU Adminduk yang terbaru." Jelasnya.

Sedangkan Kordiv Hukum, Humas, Datin, Idah Wahidah menambahkan, problem yang tengah dihadapi yakni sudah memberikan rekomendasi ke KPU, perihal ketidaksinkronan harapan Bawaslu soal DPB.

Lain halnya Alan Barok Ulumudin, Kordiv SDM dan Organisasi, menegaskan bahwa program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Obrolan Demokrasi (Orasi) menjadi Program rutin yang di lakukan. Kedua program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas diri baik soft skill dan hard skill masing masing individu di jajaran staf sekretariat.

Kordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Majalengka, Nana Rukmana mengakhiri rapat internal dengan memberikan pesan kepada jajaran staf sekretariat untuk tetap disiplin, rajin dan slalu jaga protokol kesehatan. "Nikmatnya sehat itu terasa ketika kita sakit, sama halnya nikmat bekerja akan terasa ketika kita tidak bekerja." Pungkasnya.

[/et_pb_text][et_pb_gallery gallery_ids="1471,1470,1465,1469,1464,1467,1468,1466,1463,1462,1461" fullwidth="on" _builder_version="3.22.1"][/et_pb_gallery][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
Tag
Publikasi