Pastikan Keakuratan Data Pemilih, Bawaslu Lakukan Pengawasan Uji Petik
|
Majalengka - Bawaslu Majalengka melaksanakan uji petik terhadap data kependudukan dengan cara memeriksa data penduduk dalam lingkup pemerintahan paling kecil (pemerintah desa/kelurahan) untuk mendapatkan informasi meliputi data penduduk yang meninggal dunia, keluar/masuk wilayah atau domisili dan peralihan status menjadi TNI/Polri dan/atau pensiunan TNI/Polri, Kamis (11/11/2021)
Pada hari ini, kegiatan uji petik dilaksanakan oleh dia tim. Tim dua dilaksanakan oleh staf Sekretariat Bawaslu Majalengka Niptah Parid, Rani Hanurawati Sukma dan Gia Grirahayu Nur melakukan uji petik ke Kecamatan Bantarujeg yaitu Desa Sukamenak, Desa Silihwangi dan Desa Wado Wetan.
Tim empat yang di pimpin oleh Idah Wahidah yang merupakan Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu kabupaten Majalengka beserta staf Sekretariat Dadan Darmawan, M. Reza Gumilar dan Riska Kurnia melakukan Uji Petik ke dua Kecamatan yakni Kecamatan Cikijing yaitu Desa Cikijing dan Desa Cisoka serta Kecamatan Cingambul yaitu Desa Cikondang dan Desa Muktisari.
Idah Wahidah menyampaikan bahwa kegiatan uji petik ini untuk memastikan keakuratan data dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Majalengka. “Data yang diperoleh dari kegiatan uji petik ini tidak akan diolah lagi oleh Bawaslu, data ini hanya sebagai penunjang untuk melakukan penyandingan data di KPU."Tegasnya
Idah juga menambahkan Bawaslu Majalengka siap untuk memberikan edukasi kepemiluan. "Apabila desa akan mengadakan kegiatan kepemiluan atau sharing mengenai kepemiluan, Bawaslu siap hadir. " Ungkapnya.
[/et_pb_text][et_pb_gallery gallery_ids="3146,3147,3148,3145" show_title_and_caption="off" show_pagination="off" _builder_version="3.22.1"][/et_pb_gallery][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]