Pelantikan Antar Waktu Panwas Kecamatan Sumberjaya: Ujang Aceng Riyadin Resmi Menggantikan Muhammad Habibie
|
Majalengka – Dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024, Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, resmi melantik Ujang Aceng Riyadin sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sumberjaya, Rabu pagi (18/09/2024). Pelantikan ini dilangsungkan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Majalengka, setelah Muhammad Habibie, Ketua Panwascam Sumberjaya sebelumnya, mengundurkan diri dari jabatannya.
Aceng, saat ini telah menyelesaikan studi S2-nya di Program Hukum Perdata IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Latar belakang akademiknya tidak kalah mengesankan, dengan gelar Sarjana Hukum Tata Negara (Siyasah) dari UIN Sunan Gunung Jati, Bandung. Keahlian dalam hukum tata negara dan perdata ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Panwascam Sumberjaya dalam mengawal demokrasi di wilayahnya.
Pelantikan Ujang Aceng Riyadin ini merupakan langkah penting dalam menjaga kelancaran proses pengawasan Pemilihan Serentak 2024 di Kecamatan Sumberjaya. Proses pergantian antar waktu (PAW) tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur oleh undang-undang. Ketua Bawaslu Majalengka, Dede Rosada, dalam sambutannya, menekankan pentingnya amanah dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pengawasan pemilu. Ia berharap Aceng dapat menjalankan perannya dengan penuh integritas sesuai dengan fakta integritas yang telah diucapkan saat pelantikan.
“Segera lakukan pleno, jangan dilama-lama. Segala keputusan yang diambil oleh Panwascam harus melalui mekanisme pleno agar keputusan tersebut sah dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Dede Rosada.
Pernyataan ini merupakan arahan tegas bagi Aceng dan seluruh jajaran Panwascam Sumberjaya untuk segera melaksanakan rapat pleno guna menetapkan struktur kepengurusan yang baru. Dede juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengambilan keputusan, mengingat peran Panwascam yang krusial dalam memastikan netralitas dan profesionalitas pengawasan pemilu di tingkat kecamatan.
Usai pelantikan, dan Anggota Panwascam Sumberjaya lainnya hari ini juga mengagendakan untuk melaksanakan rapat pleno. Rapat ini sangat penting untuk menentukan susunan kepengurusan yang baru, serta menetapkan langkah-langkah strategis yang harus diambil dalam mengawasi jalannya pemilu serentak 2024.
Aceng bersama seluruh anggota Panwascam Sumberjaya lainnya diharapkan dapat bekerja secara kolektif dan solid, sesuai dengan arahan Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka. Transparansi, profesionalitas, dan integritas menjadi kunci dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu di tingkat kecamatan, dan Pleno Panwascam Sumberjaya akan menjadi langkah awal dalam memastikan hal tersebut.
Acara ini dihadiri juga oleh Kasubag dan Staf Bawaslu Majalengka serta Anggota Panwas Kecamatan Sumber jaya.
Penulis : Erry Sukmana
Foto : M. Reza Gumilar