Lompat ke isi utama

Berita

Pemerintah Desa Dan Kecamatan Di Kabupaten Majalengka Mendukung Uji Petik Yang Dilakukan Bawaslu Majalengka

[et_pb_section fb_built="1" admin_label="section" _builder_version="3.22"][et_pb_row admin_label="row" _builder_version="3.22" background_size="initial" background_position="top_left" background_repeat="repeat"][et_pb_column type="4_4" _builder_version="3.0.47"][et_pb_text admin_label="Text" _builder_version="3.22.1" background_size="initial" background_position="top_left" background_repeat="repeat"]

Majalengka - Bawaslu Majalengka melaksanakan uji petik terhadap data kependudukan dengan cara memeriksa data penduduk dalam lingkup pemerintahan paling kecil (pemerintah desa/kelurahan) untuk mendapatkan informasi meliputi data penduduk yang meninggal dunia, keluar/masuk wilayah atau domisili dan peralihan status menjadi TNI/Polri dan/atau pensiunan TNI/Polri, Rabu (10/11/2021)

Tim tiga yang di pimpin oleh Dede Sukmayadi yang merupakan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu kabupaten Majalengka beserta staf Sekretariat Ani Mulyani, Dede Nurlaela dan Ayub Fahmi melakukan Uji Petik ke Kecamatan Malausma yakni di Desa Jagamulya, Lebakwangi dan Ciranca.

Dede Sukmayadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa agenda ini adalah langkah konkrit Bawaslu Majalengka dalam melakukan pengawasan Data Pemilih untuk kebutuhan Pemilu dan Pilkada kedepan “Menjadi tugas dan kewajiban kami dalam memastikan proses Pemutakhiran Daftar Pemilih berjalan dengan baik melalui Pengawasan distribusi Data Kependudukan dari tingkat Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Majalengka” Tegasnya

Ia pun menambahkan pihaknya sangat berterimakasih atas sambutan dan dukungan dari pemerintah Desa dan Kecamatan Malausma “Sebuah kehormatan bagi kami ketika ikhtiar yang kami lakukan disambut dan didukung oleh pemerintahan setempat” Imbuh Pria yang kerap disapa Desuk

Camat Malausma Dani Lutfi Daniar menanggapi kedatangan Bawaslu Majalengka dengan menyampaikan pihaknya sangat mendukung atas uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Majalengka “kami berharap dengan dilakukannya Uji Petik ini dapat meminimalisir kesalahan dalam proses pemutakhiran Daftar Pemilih seperti masih tercatatnya penduduk yang meninggal dunia, belum terdaftarnya penduduk yang sudah menikah dibawah Usia 17 tahun dan masih banyak lainya” Tutupnya.

[/et_pb_text][et_pb_gallery gallery_ids="3114,3115,3116" show_title_and_caption="off" show_pagination="off" _builder_version="3.22.1"][/et_pb_gallery][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
Tag
Publikasi