Pengawasan Langsung Oleh Bawaslu Kabupaten Majalengka Pada Pelaksaan Tes Tertulis Bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se- Kabupaten Majalengka
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka melakukan pengawasan langsung pada pelaksanaan tes tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diselenggarakan KPU Kabupaten Majalengka di SMK Negeri 1 Majalengka, Senin (6/5/2024).
Anggota Bawaslu Kabupaten Majalengka yang mengawasi pelaksanaan tes tertulis calon anggota PPK yakni Koordinator Divisi (Kordiv) SDM, Organisasi, dan Diklat Nunu Nugraha, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Dardiri Edi Sabara, Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ayub Fahmi, dan Koordinator Divisi Pencegahan Partisifasi Masyarakat dan Humas Fauzi Akbar Rudiansyah.
Nunu Nugraha menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Majalengka ini untuk memastikan proses dan tahapan seleksi berjalan sesuai dengan regulasi.
"Pada Pengawasan langsung Rekrutmen PPK Se-Kabupaten Majalengka ini, kita ingin memastikan semua proses seleksi yang saat ini sudah memasuki tahapan tes tertulis berjalan sesuai dengan prosedur , pendaftar calon PPK memenuhi kuota, dan juga memastikan 30 persen keterwakilan perempuan ikut berpartisipasi" ungkapnya disela-sela pengawasan.
Tes tertulis ini dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB yang diikuti oleh 295 orang peserta dari 14 Kecamatan dirantaranya Kecamatan Majalengka, Cigasong, Sukahaji, Jatiwangi, Argapura, Kasokandel, Dawuan, Panyingkiran, Talaga, Jatitujuh, Bantarujeg, Lemahsugih, Malausma, dan Cikijing.
Untuk hasil tes sebetulnya bisa langsung diketahui ketika peserta selesai mengerjakan tea tersebut namun untuk penentuan kelulusan secara resmi akan diumumkan pada tanggal 9 Mei 2024, hal ini sesuai dengan pernyataan dari Ketua KPU Teguh Fajar Putra Utama yang menyatakan bahwa:
"Tanggal 9 Mei 2024 nanti nama-nama peserta yang lolos tes tertulis akan diumumkan secara resmi oleh KPU Kabupaten Majalengka," Ungkapnya.
Kemudian Tes tertulis juga akan dilaksanakan pada Selasa, 7 Mei 2024 yang akan diikuti oleh peserta dari 12 Kecamatan yaitu Kecamatan Kadipaten, Rajagaluh, Sindang, Maja, Banjaran, Cingambul, Palasah, Sindangwangi, Ligung, Leuwimunding, Sumberjaya, Kertajati. yang sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh KPU Kabupaten Majalengka.
Sebagaimana diketahui, KPU Kabupaten Majalengka hingga batas akhir pendaftaran calon anggota PPK ditutup pada 29 April 2024 pukul 23.59 WIB menerima sebanyak 807 orang pendaftar, yang berasal dari 26 Kecamatan di Kabupaten Majalengka.
Pada tahapan tes tertulis untuk PPK oleh KPU Kabupaten Majalengka terbagi menjadi 2 hari yaitu pada Senin, 6 Mei 2024 dan hari Selasa, 7 Mei 2024.
PEPEL