Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Eksistensi Pengawasan di Masa Non-Tahapan, Bawaslu Jabar Gelar Pojok Pengawasan Partisipatif

bawaslu

Arahan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam dalam Diskusi Pojok Pengawasan Partisipatif Sesi Kedua secara daring pada Rabu, 11 Februari 2026

Bandung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat kembali menyelenggarakan Diskusi Pojok Pengawasan Partisipatif Sesi Kedua secara daring pada Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi demokrasi serta penguatan pengawasan pemilu dan pemilihan di masa non-tahapan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, bersama jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Diskusi diikuti oleh Ketua dan Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, staf pengawasan, serta alumni Sekolah Kader Pengawas Pemilu (SKPP) dan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa meskipun berada di luar tahapan pemilu dan pemilihan, Bawaslu tetap memiliki mandat kelembagaan untuk menjalankan fungsi pengawasan, pendidikan partisipatif, serta konsolidasi demokrasi sebagaimana amanat Undang-Undang. Menurutnya, konsistensi kerja di masa non-tahapan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Bawaslu sebagai penjaga demokrasi.

Selain penguatan internal, diskusi Pojok Pengawasan Partisipatif juga diarahkan untuk memperluas jejaring pengawasan melalui pelibatan unsur eksternal, seperti akademisi, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta alumni SKPP dan P2P. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu-isu kepemiluan.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Widodo Wuryanto, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya perencanaan kegiatan yang terstruktur, konsolidasi melalui pleno, serta dukungan optimal dari unsur kesekretariatan dalam setiap pelaksanaan program pengawasan di daerah.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat mendorong jajaran kabupaten/kota untuk terus berinovasi dalam pelaksanaan pengawasan partisipatif, baik secara daring maupun luring, dengan tetap menyesuaikan kondisi dan ketersediaan anggaran.

Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Majalengka turut berpartisipasi, yang diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Fauzi Akbar Rudiansyah, bersama staf pengawasan. Partisipasi tersebut merupakan wujud komitmen Bawaslu Kabupaten Majalengka dalam mendukung konsolidasi demokrasi serta penguatan pengawasan pemilu dan pemilihan secara berkelanjutan.

Penulis : Taufik Hidayat

Foto : Tangkapan Layar Zoom Meet Bawaslu Jawa Barat