Lompat ke isi utama

Berita

Perubahan KUHP Baru Berimplikasi pada Penegakan Hukum Pemilu, Bawaslu RI Beri Catatan

bawaslu

Materi Puadi dalam Diskusi Keadilan Demokrasi: Proyeksi Tantangan Penegakkan Hukum pada Pemilihan Umum

Jakarta- Perubahan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional membawa implikasi terhadap penegakan hukum pemilu. Sejumlah ketentuan pidana yang sebelumnya tercantum dalam KUHP lama diketahui tidak lagi diatur dalam KUHP baru.

Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Puadi, dalam Diskusi Keadilan Demokrasi (Diskresi) bertajuk “Proyeksi Tantangan Penegakan Hukum pada Pemilu” yang digelar secara virtual pada Senin (23/2/2026).

Puadi menjelaskan bahwa terdapat norma-norma pidana yang sebelumnya dapat digunakan dalam penanganan pelanggaran pemilu, seperti perbuatan merintangi hak pilih dan manipulasi suara, yang kini tidak lagi diatur dalam KUHP baru. Ketentuan tersebut dikembalikan pengaturannya ke dalam Undang-Undang Pemilu.

Menurutnya, perubahan ini berpotensi menimbulkan dinamika dalam penerapan asas lex specialis derogat legi generali, khususnya dalam harmonisasi antara KUHP baru dan regulasi pemilu. “Pemberlakuan UU 1/2023 tentang KUHP Nasional membawa implikasi yang perlu dicermati secara serius dalam konteks penegakan hukum pemilu,” ujarnya.

Selain penghapusan sejumlah norma, ia juga menyoroti adanya perubahan terhadap besaran sanksi pidana, termasuk penurunan ancaman denda bagi korporasi serta ketentuan denda bagi calon presiden yang mengundurkan diri. Perubahan tersebut menjadi bagian dari dinamika pembentukan regulasi yang perlu dianalisis lebih lanjut dari perspektif perlindungan kedaulatan rakyat dan efektivitas penegakan hukum pemilu.

Melalui forum diskusi tersebut, Bawaslu RI menegaskan pentingnya kajian mendalam terhadap implikasi KUHP baru agar tidak melemahkan upaya penegakan hukum dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Penulis : Taufik Hidayat

Foto : Tangkapan Layar Zoom Meet