Rapat Koordinasi DPB (Daftar Pemilih Berkelanjutan) Triwulan Ke-II Tahun 2021 KPU Majalengka
|
Majalengka – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka kembali melakukan pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan ke 2 tahun 2021 secara virtual hari selasa, 29 Juni 2021.
Acara dihadiri secara virtual oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka H.Agus Asri Sabana beserta anggota Bawaslu Kabuoaten Majalengka, Dede Sukmayadi dan Idah Wahidah. Dihadiri pula oleh para stakeholder terkait, perwakilan partai politik (Parpol) yang hadir yaitu PAN, DEMOKRAT, PDIP, PPP, GERINDRA dan NASDEM, Polres, Kodim 0608, Disdukcapil, Bakesbangpol dan Pengadilan Agama Kabupaten Majalengka. Bertempat di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka.
Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU Kabupaten Majalengka pada Form Model A.1-DPB jumlah DPB pada Triwulan ke 2 bulan Juni Tahun 2021 adalah sebanyak 1.008.495 orang. dengan jumlah sebelumnya 1.006.577 orang ditambah dengan jumlah pemilih baru 1.918 orang.
Pada kesempatan itu Ketua Bawaslu Majalengka H.Agus Asri Sabana, S.Ag,.M.Si menyampaikan kepada KPU Majalengka, Bawaslu mengapresiasi langkah-langkah dan inisiasi KPU dalam ikhtiar proses data Pemilih DPB terkawal dengan baik, Ketua Bawaslu berharap data BNBA ada terobosan dari KPU karena beberapa bulan sebelumnya mandeg disebabkan adanya persoalan terkait MoU yang dilakukan oleh KPU RI dengan Direktorat Jendral Catatan Kependudukan dan catatan Sipil. Sehingga BNBA merupakan barang yang susah didapatkan karena terbentur dengan regulasi dan bagaimana solusinya sehingga persoalan BNBA menjadi efektif dan jauh lebih produktif. Disamping itu juga, H. Agus Asri menyampaikan imbauannya kepada para Parpol untuk berlomba-lomba mengumpulkan data untuk mengadakan cek dan ricek data diligkungannya untuk di kawal.
Beliau juga mempertanyakan perihal jumlah DPB di Form A.1-DPB selama Triwulan ke 2 Juni jumlah data TMS yang masih kosong dan juga ada beberapa Desa di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Cigasong dan Kecamatan Maja sebagai sampling data kependudukan yang TMS tidak dimasukan ke Form A.1-DPB.
Diakhir acara Rapat Koordinasi DPB Ketua KPU Kabupaten Majalengka Agus Syuhada, menyampaikan, KPU Majalengka sudah beberapa kali melakukan terobosan inovasi yang lebih maju diantaranya telah membuat alpikasi E-DPB dengan sebutan SIDJALU dan hanya satu-satunya KPU di Jawa barat yang membuat aplikasi E-DPB. Kedepan KPU ingin adanya sinergitas dengan yang lainnya yang mempunyai otoritas data kependudukan.
[/et_pb_text][et_pb_gallery gallery_ids="2555,2557,2564,2558,2559,2560,2561,2562,2563" _builder_version="3.22.1" title_font="||||||||" title_text_color="#ffffff"][/et_pb_gallery][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]