Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Paripurna: Pengumuman Pasangan Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Majalengka Hasil Pilkada 2024

Bawaslu majalengka

Kiri Pertama: Ketua Bawaslu Dede Rosada Hadiri Acara Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka di DPRD Majalengka 

Majalengka, 9 Januari 2025 – Pasca penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka, DPRD Majalengka langsung gelar rapat paripurna untuk secara resmi menetapkan Eman Suherman dan Dena M. Ramdhan sebagai pasangan terpilih untuk menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Majalengka hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengumuman tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Didi Supriadi, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Majalengka.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan, termasuk Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, yang turut hadir dan memberikan ucapan selamat atas penetapan pasangan terpilih. Dalam kesempatan tersebut, Dede Rosada menyampaikan apresiasi terhadap proses Pilkada yang berjalan dengan lancar dan berharap pasangan terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik demi kemajuan Majalengka.

Dalam kesempatan yang sama, Didi Supriadi bersama pimpinan DPRD Kabupaten Majalengka juga menandatangani berita acara pengumuman pasangan terpilih. Berita acara ini selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu syarat administrasi untuk pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih.

"Berita acara yang kami tandatangani dalam rapat paripurna ini akan segera dikirimkan kepada Kemendagri melalui Pemprov Jabar sebagai bagian dari persiapan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih," ujar Didi Supriadi usai rapat.

Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengungkapkan bahwa rapat paripurna pengumuman pasangan terpilih di Kabupaten Majalengka ini tercatat sebagai yang tercepat di antara kabupaten/kota di Jawa Barat. Sebagian besar daerah lainnya baru akan melaksanakan rapat serupa pada 10 Januari 2025 atau bahkan minggu depan, meskipun rapat pleno KPU telah dilaksanakan pada hari yang sama.

"Kecepatan pelaksanaan rapat paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD dan Pemkab Majalengka dalam menjaga integritas serta efisiensi dalam pemerintahan," ujar Dedi Supandi. "Kita berharap tahapan berikutnya, termasuk persiapan pelantikan, dapat berjalan dengan lancar melalui koordinasi yang baik dengan semua pihak, termasuk Pemprov Jabar dan Kemendagri."

Dedi Supandi juga menambahkan bahwa dengan ditetapkannya pasangan terpilih, masa tugasnya sebagai penjabat bupati segera berakhir, dan pelantikan bupati serta wakil bupati definitif akan segera dilaksanakan.

"Setelah penetapan ini, tahapan berikutnya adalah pelantikan. Kami juga akan segera melakukan koordinasi untuk memastikan semua tahapan berjalan sesuai rencana," tambah Dedi.

Dengan penetapan ini, Majalengka kini menanti kepemimpinan baru yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.

Penulis dan foto: Pepel