RDK Audit dan Verifikasi Kelengkapan Surat Pertanggungjawaban Keuangan Bawaslu Kabupaten Majalengka
|
Bawaslu Kabupaten Majalengka menyelenggarakan Rapat Dalam Kantor SDM & Organisasi dengan tema “audit dan verifikasi kelengkapan surat pertanggungjawaban keuangan Bawaslu kabupaten” secara luring di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Majalengka. Jumat, (19/11/2021)
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan kali ini Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Majalengka, Nana Rukmana. Selain itu turut menghadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Majalengka beserta seluruh jajaran Kesekretariatan Bawaslu Majalengka.
Ketua Bawaslu Majalengka, H. Agus Asri Sabana saat memberikan pengantar diskusi menyampaikan Audit dan verifikasi bagi penerimaan anggaran "Audit dan verifikasi bagi penerimaan anggaran adalah untuk mencatat penerimaan dan pengeluaran anggaran agar dapat dipertanggungjawabkan dalalm laporan pertanggungjawaban keuangan". Ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan dalam proses audit laporan pertanggungjawaban keuangan ini kita harus mampu mempertanggungjawabkannya "Dalam proses audit ini tentu kita harus mampu mempertanggungjawabkannya, bukan hanya laporan itu baik tapi juga harus benar. saya berharap Bawaslu Majalengka harus demikian agar bisa dipertanggungjawabkan".Tambahnya.
Mengawali diskusi, Nana Rukmana menyampaikan untuk mendapatkan hasil audit yang baik "untuk mendapatkan hasil audit yang baik yaitu dengan kelengkapan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan". Ungkapnya.
Ia juga menambahkan "untuk mendapatkan hasil audit opini WTP kita harus memenuhi syarat seperti, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, efektivitas system pengendalian internal". Pungkasnya.
[/et_pb_text][et_pb_gallery gallery_ids="3172,3171,3170,3169,3165,3167,3168,3166" posts_number="8" show_title_and_caption="off" show_pagination="off" _builder_version="3.22.1"][/et_pb_gallery][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]