Lompat ke isi utama

Berita

REKOMENDASI BAWASLU MAJALENGKA TERKAIT DATA PEMILIH

[et_pb_section fb_built="1" admin_label="section" _builder_version="3.22"][et_pb_row admin_label="row" _builder_version="3.22" background_size="initial" background_position="top_left" background_repeat="repeat"][et_pb_column type="4_4" _builder_version="3.0.47"][et_pb_text admin_label="Text" _builder_version="3.22.1" background_size="initial" background_position="top_left" background_repeat="repeat" custom_padding="10px|||||"]

Pemutakhiran data pemilih Pemilu terus diagendakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setiap tahunnya. Dalam hal ini KPU Daerah Majalengka mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2020 melalui video conference, Kamis (23/04/2020).

Rapat Pleno dilaksanakan berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Bawaslu.

Menanggapi surat undangan KPUD Majalengka, Bawaslu Majalengka mengikuti rapat tersebut. Bersamaan dengan itu ada beberapa rekomendasi yang diberikan pihak Bawaslu Majalengka mengenai daftar pemilih.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Lembaga, Dede Sukmayadi menyampaikan pihaknya meminta Data Pemilih Berkelanjutan yang akan ditetapkan. Serta harus jelas sumber, metode dan klasifikasi data pemilihnya.

"Data Pemilih Berkelanjutan berdasarkan data pemilih yang memenuhi syarat pada Pemilu 2019, dan mencoret data pemilih yang tidak memenuhi syarat. Hasil rekapitulasi tetap terbuka untuk dikoreksi, manakala terdapat persoalan validitas Data Pemilih Berkelanjutan." Tegasnya.

Agar Daftar Pemilih Khusus dalam Pemilu 2019, tutur komisioner yang akrab dipanggil PakDe, dimasukkan kedalam Data Pemilih Berkelanjutan. Rinciannya, jumlah data pemilih laki-laki sebanyak 4.495 orang. Jumlah data pemilih perempuan sebanyak 5.073 orang. Sehingga totalnya sebanyak 9.568 orang.

Disaat yang sama Alan Barok Ulumudin, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi mengungkapkan bahwa pleno ini menjadi kesulitan untuk mengkoreksi data, sebab diantara stakeholder tidak ada data pembanding.

"Bagi kami mungkin yang sangat penting hari ini adalah datanya seperti apa. Mana yang memang jelasnya baru apalagi dengan adanya covid, misalnya ada yang meninggal. Pait-paitnya mungkin ada yang berkurang. Sehingga ini penting juga buat kami sebagai data pembanding, apakah itu soft filenya atau hard filenya juga untuk kita kaji bersama." Jelasnya.

Mang Alan pun, begitu kiranya kerap disapa, mengatakan dengan hasil mengkaji nantinya data akhir yang dirilis oleh KPUD Majalengka sebagai data hasil perbandingan bersama. Tidak hanya sebatas hasil mendengarkan pemaparan dari KPU saja.

Idah Wahidah selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi pun menuturkan persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan kasus lama yang terjadi setiap pemilu atau pilkada.

"DPT bisa menjadi hal yang paling modus untuk dipolitisasi. Oleh karenanya harus ada keseriusan dari seluruh pihak baik penyelenggara pemilu di bidang teknis dalam hal ini KPU dan instansi terkait yakni Disdukcapil." Tandas srikandi Bawaslu Majalengka ini.

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
Tag
Publikasi