Lompat ke isi utama

Berita

Sasar Siswa 17 Tahun dan Data Pernikahan Dini, Bawaslu Majalengka Intensifkan Koordinasi dengan Kemenag

bawaslu majalengka

Foto bersama kunjungan Bawaslu Majalengka Ke Kementerian Agama Kabupaten Majalengka,(30/04/26).

Majalengka — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka dalam rangka konsolidasi demokrasi, khususnya terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, (Kamis,30/04/26).

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, didampingi oleh Kepala Subbagian Hukum, Data, dan Informasi (Hudatin) Erry Sukmana beserta jajaran staf. Rombongan Bawaslu disambut oleh Kepala Kemenag Kabupaten Majalengka, Dr. Hj. Euis Damayanti, bersama jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor, khususnya dengan Kemenag, dalam mendukung akurasi data pemilih. Salah satu fokus utama adalah pemutakhiran data pemilih pemula, seperti siswa yang telah berusia 17 tahun di lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag, termasuk Madrasah Aliyah (MA).

Selain itu, Bawaslu juga melakukan koordinasi terkait data pernikahan di bawah umur. Hal ini menjadi penting karena berdasarkan ketentuan yang berlaku, warga negara yang telah menikah meskipun belum berusia 17 tahun tetap memiliki hak pilih dalam pemilu atau pemilihan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi.
“Kami memandang bahwa pemutakhiran data pemilih tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama, terutama dalam menjangkau pemilih pemula dan data pernikahan yang berpengaruh terhadap hak pilih warga,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa data yang akurat akan menjadi fondasi penting bagi terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil.
“Dengan data yang valid dan mutakhir, kita bisa meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Majalengka, Dr. Hj. Euis Damayanti, menyambut baik kunjungan dan inisiatif yang dilakukan oleh Bawaslu.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Bawaslu dalam membangun koordinasi yang kuat. Kemenag siap mendukung penyediaan data yang dibutuhkan, sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan komitmen Kemenag untuk terus bersinergi dalam mendukung penguatan demokrasi di daerah.
“Sinergi ini penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan haknya secara tepat, termasuk dalam hal hak pilih. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata,” tuturnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi antar lembaga demi terciptanya data pemilih yang lebih akurat, komprehensif, dan berkelanjutan di Kabupaten Majalengka.

Penulis: Reza
Foto: Andri Latif
Editor: Kang Erry