Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Lantik Muhammad Muslimin sebagai Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Majalengka
|
Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, secara daring resmi melantik Muhammad Muslimin, S.Hut., M.H. sebagai Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Kabupaten Majalengka, pada Jumat, 6 Februari 2026.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari kebijakan mutasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Bawaslu sebagai upaya penguatan tata kelola kelembagaan serta peningkatan kinerja pengawasan pemilu di daerah.
Pengabdian dan Dinamika Organisasi
Dalam arahannya, Ferdinand Eskol Tiar Sirait menyampaikan bahwa mutasi dan penempatan jabatan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Setiap amanah jabatan, menurutnya, adalah bentuk pengabdian kepada negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas.
“Selamat kepada Bapak dan Ibu yang dilantik. Penempatan tugas adalah bagian dari pengabdian. Jalankan amanah ini dengan semangat, profesionalisme, dan integritas,” ujar Ferdinand. Ia juga menekankan bahwa dinamika organisasi menuntut kesiapan setiap aparatur untuk ditempatkan di mana pun, sebagai bagian dari proses penguatan kelembagaan.
Pesan Profesionalisme dan Integritas
Menghadapi tantangan pengawasan pemilu yang semakin kompleks, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan tugas barunya. Tantangan tersebut harus dijadikan sebagai ruang pembelajaran untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri.
“Pastikan kesiapan kerja dan terus tingkatkan kompetensi. Tantangan di tempat tugas adalah kesempatan untuk bertumbuh dan memperkuat kelembagaan,” tegasnya.
Dengan pelantikan Muhammad Muslimin, S.Hut., M.H. sebagai Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, diharapkan kinerja Bawaslu Kabupaten Majalengka semakin optimal dalam mendukung tugas-tugas pengawasan, penegakan hukum pemilu, serta penyelesaian sengketa proses pemilu secara profesional dan berintegritas.
Penulis : Taufik Hidayat
Foto : M. Reza Gumilar