Sinergi Data dan Transparansi, Bawaslu Majalengka Ukir Prestasi di Ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025
|
Bandung — Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola data serta mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Baledata, Bawaslu Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Pengelolaan Website dan Evaluasi Pemanfaatan Baledata Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, pada Selasa (4/11/2025) bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Jalan Turangga No. 25, Kota Bandung.
Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi seluruh jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota untuk memperkuat koordinasi, menyamakan pemahaman, serta mengevaluasi pemanfaatan Baledata sebagai sistem pendukung pengelolaan data dan informasi yang terintegrasi.
Bawaslu Kabupaten Majalengka turut hadir dalam kegiatan tersebut, diwakili oleh Dardiri Edi Sabara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, bersama Yadi Supriyadi selaku staf pengelola Data dan Informasi sekaligus pengelola aplikasi Baledata.
Kehadiran Bawaslu Majalengka pada kegiatan ini sekaligus menjadi momentum membanggakan, karena dalam kesempatan yang sama, Bawaslu Kabupaten Majalengka berhasil meraih penghargaan sebagai Layanan Keterbukaan Informasi Publik Terbaik dengan predikat “Informatif” dari Bawaslu Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Muamarullah, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Bawaslu Majalengka dalam mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi publik di lingkungan lembaga pengawas pemilu.
Menurut Dardiri, penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Bawaslu Majalengka untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik yang akuntabel, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan memperluas akses informasi publik agar masyarakat dapat ikut mengawasi penyelenggaraan pemilu dengan lebih partisipatif,” ungkapnya.
Dengan capaian ini, Bawaslu Kabupaten Majalengka berharap dapat menjadi contoh bagi lembaga pengawas pemilu lainnya dalam mengimplementasikan nilai-nilai keterbukaan, profesionalisme, dan pelayanan publik yang berintegritas.
Penulis: Pepel
Editor: Kang Erry