Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi Anggota Bawaslu Jawa Barat Harminus Koto ke Bawaslu Majalengka: Perkuat Tata Kelola Penanganan Pelanggaran dan Sengketa

Bawaslu

Anggota Bawaslu Jabar Harminus Koto dalam memberikan arahan kepada seluruh pimpinan Bawaslu Majalengka terkait pelanggaran serta sengketa. (24/10/2025)

Majalengka, 24 Oktober 2025 – Bawaslu Kabupaten Majalengka menerima kunjungan supervisi dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Harminus Koto, dalam rangka pembinaan tata kelola teknis dan administrasi penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa. Supervisi ini bertujuan untuk memperkuat efektivitas pengawasan dan akuntabilitas lembaga pengawas pemilu di tingkat kabupaten.

Dalam arahannya, Harminus Koto menyampaikan bahwa sistem penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa harus dijalankan dengan standar prosedur yang jelas dan terdokumentasi secara baik. Beliau menekankan pentingnya setiap tahap mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan, hingga penetapan harus tercatat dengan rapi sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara kelembagaan.

Lebih lanjut, Harminus menekankan bahwa:

  • Penanganan pelanggaran harus didasarkan pada bukti yang terdokumentasi secara lengkap dan sistematis.
  • Administrasi teknis pengolahan perkara, termasuk data pelanggaran, status sengketa, dan hasil penyelesaian, harus tersedia dan mudah diakses oleh lembaga pengawas sesuai kebijakan transparansi.
  • Koordinasi antara divisi hukum, pencegahan, dan penyelesaian sengketa dengan sekretariat menjadi kunci agar alur kerja penanganan pelanggaran berjalan lancar, tertib, dan tanpa hambatan birokrasi yang tidak perlu.

Sementara itu, seluruh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Majalengka, menyambut baik supervisi ini dan menyatakan komitmen lembaganya untuk meningkatkan kualitas layanan pengawasan. 

Dalam kesempatan tersebut Ayub Fahmi selaku Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan bahwa “Kami siap menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Provinsi dan memperkuat administrasi teknis kasus sehingga pengawasan pemilu di Majalengka semakin terpercaya,” ujar Ayub.

Kegiatan supervisi ini mencakup tinjauan terhadap alur kerja penanganan pelanggaran, evaluasi dokumentasi dan arsip sengketa, serta dialog terbuka antara pimpinan divisi dengan staf sekretariat. Supervisi diharapkan mendorong percepatan peningkatan kinerja, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses pengawasan berjalan sesuai dengan regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.

Dengan pelaksanaan supervisi ini, Bawaslu Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya dalam menguatkan mekanisme penanganan pelanggaran dan sengketa demi pemilu yang bebas, adil, dan bermartabat.

Penulis dan Foto: Pepel

Editor: Kang Erry