Tak Tunggu Tahapan, Bawaslu Majalengka Pastikan Dukungan Penuh Pemda untuk Pilkada 2030
|
Majalengka — Upaya menyiapkan kualitas demokrasi yang lebih baik terus dilakukan sejak jauh hari. Tidak hanya berfokus pada masa tahapan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka mulai memperkuat koordinasi lintas kelembagaan sebagai bagian dari langkah antisipatif menuju Pilkada 2030.
Langkah itu diwujudkan melalui kunjungan kelembagaan ke Kantor Bupati Majalengka, Kamis (23/4/2026). Agenda ini menjadi bagian dari konsolidasi demokrasi yang menitikberatkan pada penguatan sinergitas antara Bawaslu dan pemerintah daerah.
Rombongan Bawaslu dipimpin langsung oleh Ketua, Dede Rosada. Ia didampingi para anggota Dardiri Edi Sabara, Ayub Fahmi, Fauzi Akbar Rudiansyah, serta Nunu Nugraha. Turut hadir Kepala Sekretariat Nana Rukmana bersama jajaran kasubbag. Komposisi ini mencerminkan keseriusan Bawaslu dalam membangun komunikasi strategis, bukan sekadar kunjungan seremonial.
Di Kantor Bupati, rombongan diterima langsung oleh Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M, beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka, dengan diskusi yang mengarah pada substansi bagaimana memastikan kesiapan kelembagaan sejak tahap paling awal.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah tindak lanjut komunikasi sebelumnya dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Majalengka, khususnya terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan skema dana cadangan. Dua hal ini dinilai krusial sebagai fondasi pembiayaan pengawasan dalam Pilkada 2030 mendatang.
Bawaslu menekankan bahwa kesiapan anggaran bukan sekadar aspek administratif, melainkan bagian dari upaya menjamin kelancaran seluruh tahapan pengawasan. Tanpa dukungan yang memadai, potensi kendala di lapangan akan sulit dihindari.
Respons dari Pemerintah Kabupaten Majalengka terbilang positif. Bupati menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diinisiasi Bawaslu, termasuk komitmen untuk mendorong penguatan sinergi lintas perangkat daerah. Dukungan tersebut menjadi sinyal penting bahwa pengawasan pemilu dipahami sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya domain satu lembaga.
Di tengah dinamika politik yang terus berkembang, konsolidasi seperti ini menjadi penanda bahwa persiapan tidak lagi dilakukan secara reaktif. Ada upaya untuk merancang sejak awal, mengantisipasi potensi persoalan, sekaligus memastikan setiap tahapan berjalan dalam koridor yang semestinya.
Pada akhirnya, kualitas demokrasi tidak ditentukan hanya pada hari pemungutan suara. Ia dibentuk dari proses panjang dimulai dari perencanaan, koordinasi, hingga komitmen bersama untuk menjaga integritas setiap tahapan.
Penulis: Taufik Hidayat
Foto: M. Reza Gumilar
Editor: Kang Erry