Lompat ke isi utama

Berita

Temukan Ratusan Data Pemilh TMS, Bawaslu Sarankan Perbaikan Kepada KPU Majalengka

[et_pb_section fb_built="1" _builder_version="3.22.1"][et_pb_row _builder_version="3.22.1"][et_pb_column type="4_4" _builder_version="3.22.1"][et_pb_text _builder_version="3.22.1"]

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka melalui Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar lembaga, Dede Sukmayadi mengatakan, Bawaslu temukan ratusan data pemilih TMS meninggal dunia yang tersebar di 49 desa se-Kabupaten Majalengka dan masih tercatat sebagai daftar pemilih.

Hal itu diungkapkan Dede setelah penyerahan surat saran perbaikan dari Bawaslu kepada KPU Kabupaten Majalengka. (28/12/2021)

"Hasil Uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Majalengka periode September-November menemukan ratusan data pemilih TMS meninggal dunia yang tersebar di 49 Desa se-Kabupaten Majalengka". Ujar Dede.

Ia juga menambahkan, data TMS meninggal dunia yang ditemukan oleh Bawaslu Kabupaten Majalengka berjumlah 231 orang dengan rincian 126 orang laki-laki dan 105 orang perempuan.

Masih menurut Dede, data TMS yang ditemukan oleh Bawaslu ini telah ditindak lanjuti kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka.

"Sesuai amanat Undang-Undang Pemilu dan Surat Edaran Bawaslu RI nomor 13 tahun 2021 tentang pelaksanaan pengawasan daftar pemilih berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Majalengka telah memberikan saran perbaikan secara tertulis kepada KPU Kabupaten Majalengka". Jelas dia.

"Oleh karena itu, saya berharap KPU Kabupaten Majalengka menindak lanjuti dari hasil temuan uji petik Bawaslu Kabupaten Majalengka, karena masih terdapat ratusan Data TMS pada hasil Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)". Pungkasnya.

 

[/et_pb_text][et_pb_gallery fullwidth="on" _builder_version="3.22.1" gallery_ids="3332,3333,3334,3335"][/et_pb_gallery][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
Tag
Publikasi