Tingkatkan Edukasi Kepemiluan, Bawaslu Tandatangani Perjanjian Kerjasama Bersama Diskominfo
|
Majalengka – Bawaslu Kabupaten Majalengka melakukan penandatangan perjanjian kerjasama bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka di Kantor Bawaslu Kabupaten Majalengka, Jumat (12/11/2021).
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka H. Agus Asri Sabana, Anggota Bawaslu Kabupaten Majalengka Dede Sukmayadi dan Idah Wahidah, juga Kepala Diskominfo Majalengka H. Gatot Sulaeman beserta stafnya.
Dalam Sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, H. Agus menyampaikan Bawaslu dan Diskominfo paling tidak dapat menggarap dua area dari sisi peserta pemilu dan pemilih “kerja sama ini paling tidak bisa manjadikan masyarakat jauh lebih paham dan dewasa ketika berbicara tentang pemilu ataupun pemilihan” tegasnya
Ia pun menambahkan harapan kedepannya Bawaslu dan Diskominfo dapat melakukan edukasi bersama-sama agar masyarakat semakin peduli, dan menjauhkan diri dari money politik, karena harus disadari bahwa yang namanya money politik masih ada.
Senada dengan hal itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka, H. Gatot mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat agar mudah mendapatkan informasi “Di era sekarang makin mudah mendaptkan informasi, tapi sulit mendapatkan informasi yang valid atau shahih” Tandasnya
Ia juga sempat menyinggung soal bahaya Hoax dengan mengatakan Hoax bisa menimbulkam bencana di dunia nyata, untuk itu kedepanya kami akan bekerja intens ber sama dengan Bawaslu agar tidak terjadi misinformasi atau disinformasi.
[/et_pb_text][et_pb_gallery gallery_ids="3136,3137,3138,3139" show_title_and_caption="off" show_pagination="off" _builder_version="3.22.1" title_font="||||||||" title_text_color="#ffffff"][/et_pb_gallery][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]