BAWASLU MAJALENGKA MENGIKUTI RAKOR KEHUMASAN BERSAMA BAWASLU PROVINSI JAWA BARAT
|
Majalengka - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka dalam hal ini Bawaslu Majalengka, mengikuti Rapat Koordinasi Kehumasan untuk yg kedua kalinya bersama Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kamis (02/04/2020).
Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bawaslu Majalengka melalui Video Conference. Membahas terkait Progres Report PPID dan Sharing Kehumasan Perihal Publikasi.
Berkenaan hal tersebut, Lolly Suhenty, Koordinator Divisi Humas Hubal Bawaslu Jabar menjelaskan bahwa adanya penilaian terkait aktivitas kehumasan berdasarkan jumlah postingan dan jumlah followers (pengikut). Terhitung per Januari sampai 2 April 2020.
"Website yang paling aktif yaitu Kabupaten Pangandaran. Twitter, Bawaslu Kabupaten Majalengka menduduki peringkat ke-2 dengan rincian 9 twit 239 pengikut. Sedangkan di akun medsos Facebook Bawaslu Kabupaten Majalengka menduduki peringkat ke-3 dengan jumlah 719 pengikut. Di medsos instagram Bawaslu kabupaten Majalengka menduduki peringkat ke-3 dengan rincian 58 postingan dan 1387 followers." Ujarnya.
Namun demikian, Lolly menambahkan, penilaian ini tidak hanya dilihat dari jumlah postingan dan jumlah followers saja tetapi konsistensi jangka waktu memposting.
"Yang menjadi PR kita bersama yaitu bagaimana agar jumlah postingan kita banyak dengan memanfaatkan konten yang ada. Bagaimana bisa meningkatkan followers. Yang tak kalah penting konsistensi dalam memposting. Dalam masa jeda, kita banyak waktu luang maka harus bisa mengelola & menghadirkan isu." Imbuhnya.
Lolly juga mengapresiasi inovasi Bawaslu Majalengka. "Terkait kehumasan, saya mengapresiasi terhadap konsep yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Majalengka terkait meme yang diupload dan mengenalkan masing-masing divisi di Bawaslu, dan hal ini bisa ditiru oleh bawaslu kabupaten/kota lainnya. Karena di humas ada istilah Konsep ATM ( amati, tiru, modifikasi)." Tegasnya.
Sementara Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Jabar, Yusuf Kurnia menerangkan, produk hukum diprioritaskan yang sudah ada rumahnya terlebih dahulu. Pastikan produk hukum yang sudah ada rumahnya di JDIH diupload perlahan. Produk hukum yang diupload yaitu pemilu tahun 2018 dan tahun 2019.
"Yang menjadi vionir dijedanya Pilkada yaitu Divisi Hukum dan humas karena mempunyai aktivitas dan ruang yang tak terbatas. Bawaslu Provinsi Jabar akan menghadirkan kapasitas/yang mempunyai kemampuan pendampingan hukum baik itu praktisi maupun dosen untuk merumuskan produk hukum menyangkut perdata atau etik, pelatihannya dilakukan secara online." Ungkapnya.
Di lain pihak Idah Wahidah selaku kordiv Hukum, humas data informasi Bawaslu Kab. Majalengka menuturkan dengan masuknya Bawaslu Kabupaten Majalengka ke peringkat 2 dan 3 aktivitas pengelolaan media sosial akan meningkatkan motivasi dan kreatifitas kehumasan dalam mengelola medsos yang mampu menyajikan konten menarik,melibatkan lebih banyak follower dan menjaga frekuensi posting tentang berbagai aktvitas Bawaslu sehingga mampu menciptakan pengertian publik yang lebih baik serta dapat memperdalam kepercayaan publik terhadap lembaga Bawaslu.
(DA)
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]