Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Majalengka Terima Silaturahmi Partai Gelora, Soroti Administrasi Parpol dan Politik Uang

Bawaslu

Bawaslu Majalengka Terima Kunjungan Silaturahmi Partai Gelora, (17/08/2026).

Majalengka – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka menerima kunjungan silaturahmi jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Kabupaten Majalengka, Senin (17/8/2026).

Kunjungan tersebut menjadi ruang komunikasi dan silaturahmi kelembagaan antara Bawaslu Kabupaten Majalengka dengan partai politik, sekaligus membangun pemahaman bersama mengenai berbagai persoalan kepemiluan dan penguatan demokrasi di Kabupaten Majalengka.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah kelengkapan administrasi dan kesekretariatan partai politik. Bawaslu memandang tertib administrasi penting untuk memberikan kepastian terhadap kedudukan, kepengurusan, serta dokumen kelembagaan partai politik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, menyampaikan bahwa Bawaslu perlu memiliki gambaran dan informasi administrasi partai politik secara lengkap. Hal tersebut menjadi bagian dari kesiapan Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan maupun penyelesaian sengketa sesuai kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

“Penting bagi Bawaslu untuk memotret administrasi dan kesekretariatan partai politik secara lengkap. Ketika di kemudian hari muncul persoalan ataupun sengketa, Bawaslu memiliki informasi yang memadai sehingga dapat menjalankan kewenangannya secara objektif dan memberikan keadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Dede.

Menurutnya, kelengkapan administrasi bukan semata persoalan dokumen, melainkan menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian dan tertib kelembagaan dalam penyelenggaraan demokrasi.

Dalam kesempatan yang sama, Dede juga menyoroti praktik politik uang (money politics) sebagai salah satu persoalan penting yang menjadi perhatian Bawaslu dalam agenda pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

Menurut Dede, upaya mencegah politik uang tidak dapat hanya dibebankan kepada Bawaslu. Luasnya wilayah pengawasan serta keterbatasan jumlah personel membuat keterlibatan masyarakat menjadi sangat penting.

“Politik uang menjadi salah satu persoalan yang harus menjadi perhatian bersama. Bawaslu memiliki keterbatasan personel, sementara ruang yang harus diawasi sangat luas. Karena itu, kami membutuhkan partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi dan menjaga proses demokrasi,” ungkapnya.

Dede menegaskan bahwa pengawasan Pemilu pada hakikatnya bukan hanya menjadi tugas Bawaslu. Masyarakat memiliki posisi strategis untuk ikut mencegah terjadinya pelanggaran, menyampaikan informasi, serta melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan di lingkungannya.

Karena itu, Bawaslu Kabupaten Majalengka terus mendorong penguatan pengawasan partisipatif, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, komunitas, kelompok pemuda, tokoh masyarakat, serta partai politik sebagai peserta Pemilu.

Partai politik juga memiliki peran penting dalam membangun budaya politik yang sehat, antara lain dengan memberikan pendidikan politik kepada kader, simpatisan dan masyarakat serta bersama-sama menumbuhkan kesadaran untuk menolak praktik politik uang.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Majalengka juga melakukan komunikasi dan konfirmasi mengenai sejumlah aspek kesekretariatan Partai Gelora sebagai bagian dari pemetaan administrasi kelembagaan partai politik di Kabupaten Majalengka.

Kunjungan Partai Gelora dipimpin Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Majalengka, Dedi Supriadi, didampingi jajaran pengurus.

Sementara dari Bawaslu Kabupaten Majalengka hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Dede Rosada, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ayub Fahmi, serta jajaran pejabat struktural dan para Kepala Subbagian di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Majalengka.

Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan kekeluargaan. Bawaslu Kabupaten Majalengka berharap komunikasi dengan seluruh partai politik terus terbangun tanpa mengurangi independensi Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu.

Melalui komunikasi kelembagaan dan semakin luasnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, Bawaslu berharap upaya pencegahan pelanggaran, termasuk praktik politik uang, dapat semakin efektif sehingga demokrasi di Kabupaten Majalengka dapat tumbuh semakin berintegritas, partisipatif, berkepastian hukum, dan berkeadilan.

Penulis: Kang Erry

Foto: Sri Amaliah P