Penuhi Hak Tahu Publik, Bawaslu Majalengka Bertekad Tingkatkan Fungsi Kehumasan
|
Majalengka – Lakukan kontrol evaluasi terhadap gerak laju kehumasan, Bawaslu Kabupaten Majalengka adakan Rapat Dalam Kantor dengan mengangkat Tema “Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi” bersama seluruh staf Sekretariat di Ruang Rapat Bawaslu Majalengka, Jumat, (26/11/2021)
“Humas adalah ruhnya Bawaslu, Sebuah Lembaga tidak akan hidup tanpa adanya publikasi” Ujar Dede Sukmayadi ketika memberikan pengantar dalam acara tersebut.
Masih Menurut Dede, sehebat apapun lembaga melakukan kegiatan, akan sia-sia jika tidak terdokumentasi dan terpublikasi. “Bukan narsis tapi Eksis, semua demi kepentingan Bawaslu, silahkan gali lebih dalam kemampuan kehumasan demi kepentingan lembaga kita” Ucap pria yang juga menjabat sebagai Kordiv pengawasan dan Hubal.
Catatan berbeda disampaikan oleh Idah Wahidah, ia menjelaskan bahwa Peliputan dan Dokumentasi mempunyai cara optimasi masing-masing “Tim Peliputan harus mengetahui tujuan dan Jenis acara yang dilakukan untuk menentukan arah peliputannya sedangkan dalam hal Dokumentasi harus memiliki koding atau dokumen pengkodean, karena untuk mempermudah pengelolaan berkas yang dibuat” Ungkapnya saat meberikan materi pertama.
Idah yang saat ini menjabat sebagai kordiv Hukum, Humas dan Datin menambahkan “Apa yang kita publikasikan di media sosial itu tidak hanya menjadi dokumen lembaga tetapi dokumen publik, maka pastikan apapun yang kita publikasikan clear, jelas, akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.” Pungkasnya.
Hal sama disampaikan oleh Irfan selaku staf Humas Bawaslu Jabar, ketika menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut ia menegaskan sebagai Tim Humas kita harus kreatif, berani berbeda dan selalu mencari hal baru “Tujuan Humas Bawaslu adalah untuk memenuhi hak tahu publik, mengakomodir aspirasi masyarakat dan meningkatkan citra positif lembaga” Seru Irfan.
Dalam pandangan Irfan, Humas Bawaslu adalah Etalase Bawaslu. Untuk itu, kita harus menjadikan bagian terdepan agar terlihat indah dan mudah. Tutupnya
[/et_pb_text][et_pb_gallery posts_number="12" show_title_and_caption="off" show_pagination="off" _builder_version="3.22.1" gallery_ids="3230,3231,3234,3226,3229,3227,3228,3233"][/et_pb_gallery][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]