Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, dan berdasarkan rapat pleno Bawaslu Kabupaten Majalengka Nomor 50/HK.01.01/K.JB-12/05/2024 tanggal 16 Mei 2024 setelah melakukan seleksi tertulis calon anggota Panwaslu Kecamatan, berikut ini nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus tes tertulis:
https://drive.google.com/drive/folders/1DY1xvUSn52D4QAMrR_rvP1r-sji3TOZH?usp=drive_link
Nama-nama Peserta Pendaftar Baru yang telah dinyatakan lulus seleksi tes tertulis untuk mengikuti tes wawancara pada tanggal 18 s.d 19 bulan Mei, tahun 2024 pukul 09.00 WIB s.d selesai, bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Majalengka, Jln. Letkol Abdul Gani No.7 Majalengka, Adapun jadwal tes wawancara terlampir. Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di sekretariat Bawaslu Kabupaten Majalengka, Jln. Letkol Abdul Gani No. 7 Majalengka Telp:0233(8292233).