Bawaslu Majalengka dan Universitas Majalengka Teken Kerja Sama Edukasi Kepemiluan
|
MAJALENGKA – Bawaslu Kabupaten Majalengka menandatangani perjanjian kerja sama dengan Universitas Majalengka (Unma) di bidang edukasi kepemiluan dan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan berlangsung di Kantor Bawaslu Majalengka, Rabu 28 Oktober 2026.
Acara ini dihadiri langsung oleh Rektor Unma, Dr. H. Otong Syuhada, S.H., M.H., bersama para wakil rektor dan jajaran. Hadir pula seluruh pimpinan Bawaslu Majalengka beserta jajaran kesekretariatan.
Mewujudkan Visi Bawaslu
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Majalengka, Dede Rosada, S.H, S.Pd menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan mewujudkan visi Bawaslu RI, yaitu kolaborasi untuk memperkokoh demokrasi yang berintegritas demi Indonesia Emas. Kerja sama ini juga sejalan dengan misi Bawaslu dalam membangun kolaborasi dengan masyarakat sipil, termasuk kalangan akademisi dan organisasi kemasyarakatan.
Mahasiswa Belajar Langsung dari Praktisi
Rektor Unma, Dr. H. Otong Syuhada, S.H., M.H, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, kerja sama ini sangat bermanfaat bagi universitas karena sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Di bidang pendidikan, mahasiswa tidak hanya memperoleh teori dari dosen, tetapi juga belajar langsung dari para praktisi kepemiluan. “Ini kesempatan berharga bagi mahasiswa kami untuk memahami dunia kepemiluan secara langsung,” ujarnya.
Harus Ada Langkah Konkret
Rektor juga berpesan agar kerja sama ini tidak berhenti pada dokumen perjanjian. Ia menekankan perlunya langkah-langkah konkret yang dijalankan bersama oleh kedua pihak ke depan.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Bawaslu Majalengka dan Universitas Majalengka berkomitmen memperkuat pengawasan partisipatif serta menumbuhkan kesadaran demokrasi di kalangan akademisi dan generasi muda.
Penulis: Taufik Hidayat
Editor: Kang Erry